KUALA KURUN, suarakpk.com - Tahun ini 2019, Pemerintah Pusat kembali menggelontorkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Gunung Mas (Gumas), khususnya di sektor pendidikan. Jumlahnya mengalami kenaikan signifikan, yakni sebesar 100 persen.
“Tahun ini, kita menerima bantuan DAK dari pemerintah pusat sebesar Rp 18 miliar. Jumlah tersebut naik 100 persen dibandingkan tahun 2018 lalu yang hanya Rp 9 miliar,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Gumas HM Rusdi,rabu,(28/8).
Dia menuturkan, bantuan DAK tersebut langsung diberikan ke Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) di daerah ini. Dalam penggunaannya, harus difokuskan pada perbaikan bangunan maupun toilet sekolah.
”Bangunan sekolah yang bisa diperbaiki dengan menggunakan bantuan DAK, yakni dinding, atap, lantai, dan toilet sekolah. Jangan disalahgunakan untuk kegiatan pembangunan yang lain,” tegasnya. Dia mengatakan, untuk mendapatkan bantuan DAK, diperlukan pro aktif dari kepala sekolah (Kepsek) dalam mengisi data pokok pendidikan (Dapodik) mereka, karena data itulah yang akan diverifikasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI).
”Dalam mengisi Dapodik sekolah, harus sesuai dengan data dan fakta yang ada di lapangan. Sekolah harus teratur, disiplin, dan secara benar dalam mengisi data dapodik mereka,” tuturnya. Dia pun berharap, bantuan DAK yang diterima semakin meningkat pada tahun 2020 mendatang, karena masih banyak bangunan SD dan SMP di Kabupaten Gumas yang masih memerlukan perhatian, terutama dalam hal sarana dan prasarana sekolah. ”Apabila bantuan DAK yang meningkat, maka akan semakin banyak sekolah yang bisa diperbaiki. Pastinya, ini juga akan berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan kita,” tandasnya(alw).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar