Klaten, suarakpk.com - Pelaksanaan Dana Desa (DD) Desa Jabung Kecatan Gantiwarno Klaten perihal pembuatan Talut Jalan di diduga tidak sesuai spek yang ada. Pembuatan talut di perbatasan Desa Karang turi tersebut pengerjaannya terkesan asal-asalan.
Salah satu anggota TPK (tim pelaksana kerja) yang ada di lapangan menuturkan besaran anggara Talut senilai Rp.300.000.000. Saat di tanya tentang RAB (rencana anggaran belanja) tidak bersedia menunjukkan.
Sementara itu keterangan salah satu anggota BPD menjelaskan perihal RAB pelaksanaan pembangunan Talut Jalan tersebut.
"RAB memang ada tapi tidak sembarang orang di kasih tahu," tukasnya kepada suarakpk.com, pada Jum'at (05/7).
Pada waktu yang sama Kepala Desa Jabung Pramono Aji saat menelpon anggota BPD menuturkan agar pelaksanaan Dana Desa sesuai dengan aturan (RAB) yang ada.
"Hendaknya pelaksanaan Dana Desa (DD) dalam prakteknya sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkap Pramono Aji.
Dugaan penyimpangan pembuatan Talut Jalan tersebut dengan campuran yang melebihi batas normal. Komposisi campuran 1/9, (1 semen ember, 9 ember pasir). Informasi tersebuat di ungkapkan oleh salah satu anggota TPK (tim pelaksana kerja) yang kebetulan ikut mengarjakan talut jalan.
Adapun tentang besaran anggaran pembuatan Talut Jalan tersebut tidak terpampang papan nama, yang seharusnya memberitahukan kepada khalayak umum untuk ikut mengontrol tentang jalannya praktek pelaksanaan anggaran Dana Desa.
(Tim/red)
Salah satu anggota TPK (tim pelaksana kerja) yang ada di lapangan menuturkan besaran anggara Talut senilai Rp.300.000.000. Saat di tanya tentang RAB (rencana anggaran belanja) tidak bersedia menunjukkan.
Sementara itu keterangan salah satu anggota BPD menjelaskan perihal RAB pelaksanaan pembangunan Talut Jalan tersebut.
"RAB memang ada tapi tidak sembarang orang di kasih tahu," tukasnya kepada suarakpk.com, pada Jum'at (05/7).
Pada waktu yang sama Kepala Desa Jabung Pramono Aji saat menelpon anggota BPD menuturkan agar pelaksanaan Dana Desa sesuai dengan aturan (RAB) yang ada.
"Hendaknya pelaksanaan Dana Desa (DD) dalam prakteknya sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkap Pramono Aji.
Dugaan penyimpangan pembuatan Talut Jalan tersebut dengan campuran yang melebihi batas normal. Komposisi campuran 1/9, (1 semen ember, 9 ember pasir). Informasi tersebuat di ungkapkan oleh salah satu anggota TPK (tim pelaksana kerja) yang kebetulan ikut mengarjakan talut jalan.
Adapun tentang besaran anggaran pembuatan Talut Jalan tersebut tidak terpampang papan nama, yang seharusnya memberitahukan kepada khalayak umum untuk ikut mengontrol tentang jalannya praktek pelaksanaan anggaran Dana Desa.
(Tim/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar