PATI, suarakpk.com
– Banyak masyarakat pengguna jalan Tlogoayu Desa Mojolawaran RT 01 RW 01 Kecamatan
Gabus Kabupaten Pati mengeluhkan keberadaan sebatang pohon di pinggir jalan
tersebut. Pasalnya, pohon yang berdiri dinilai oleh masyarakat sangat
mengganggu para pengguna jalan, khususnya para pengemudi mobil dan truk. (Baca Juga : Pangdam IV : Pastikan Seleksi Catar Akmil Selektif dan Transparan)
Saat suarakpk.com
melihat sebatang pohon besar yang menjadi keluhan masyarakat tersebut,
diperoleh informasi, banyak pengemudi yang mengaku tidak nyaman akibat pohon
tersebut, sebab pohon itu dinilai telah menghalangi jalan ketika kendaraan
bersebrangan. Warga masyarakat mengkhawatirkan jika pohon itu tetap dibiarkan
akan mengakibatkan terjadinya kecelakaan.
Sebagaimana dikatakan
oleh salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, dirinya mengatakan bahwa
kemungkian keluhan masyarakat pengguna jalan tersebut belum sampai ke
pemerintah setempat. Iapun berharap sebelum terjadi kecelakaan, agar pohon
tersebut bisa ditebang sehingga tidak menghalangi penglihatan para pengendara. (Baca Juga : Ratusan Anggota Kodim 0728 Penuhi Mapolres Wonogiri)
“pemerintah
setempat mungkin belum atau tidak tahu keluh kesah yang dirasakan masyarakat
dan pengemudi jalan, sebelum terjadi kecelakaan pemerintah harus ambil alih
untuk memotong pohon tersebut, sebelum terjadinya sesuatu yang tidak di inginkan
masyarakat menghimbau agar penduduk setempat maupun pengguna jalan berhati hati
ketika sampai di jalan yang menganggu dan membahayakan keselamatan semua
pengendara.” katanya. (Baca Juga : Ratusan Pasukan TNI Serbu Polres Blora)
Dijelaskan oleh
warga, mengapa mereka enggan menyampaikan keluhan tersebut kepada perangkat
desa atau pemerintah, mereka mengaku takut menyampaikan keluhan tersebut.
“kami takut kalau mengusik atau ngrusoi
pemerintahan setempat.” ucapnya. (Baca Juga : Kodim 0721/Blora Halal Bihalal Bersama Pemburu Berita)
Sementara, saat
dikonfirmasi, Kepala Desa Mojolawaran, Inggi, mengaku, jika dirinya telah
mendengar keluhan dan masukkan warga masyarakatnya tentang keberadaan pohon
besar yang dinilai menghalangi pengelihatan pengendara mobil. Diapun berharap
pohon tersebut bisa ditebang oleh Instansi yang berwenang. (Baca Juga : Perpusda Kota Salatiga Juara I Tingkat Provinsi Jawa Tengah)
“kalau mengganggu
jalan ya di potong, saya berharap, agar segera potong biar tidak mengganggu
pengguna jalan, tapi kewenangan memotong pohon tersebut bukan kewenangan saya.”
Pungkas Kades Inggi siang tadi, (2/7) saat ditemui suarakpk.com. (Chairul/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar