Batu Bara,suarakpk.com - "Kemarin salah satu organisasi yang melaporkan tentang dugaan praktik pungli di pantai Bunga Desa Bandar Rahmad Kecamatan Tanjung Tiram. Laporan itu sudah kita kaji, dan kepada masyarakat kita himbau supaya tidak melakukan pungutan disitu jika tidak ada dasar hukumnya”,
Demikian disampaikan Kapolres Batu Bara AKBP Robinson Simatupang saat konfrensi pers dihalaman kantor mapolres usai acara halal bihalal selasa (11/06/2019).
Lanjut Kapolres , untuk melakukan pungutan, yang bersangkutan harus mempunyai izin, punya perizinan yang ditunjuk untuk melakukan pungutan itu sehingga kegiatan pungutan itu resmi berdasarkan peraturan dan perundang- undangan.
Tambah Robinson, Unit Cyber pungli dan pemkab Batu Bara sudah berkalaborasi untuk memberantas persoalan pungli di masyarakat dan itu tidak terbatas ditingkat bawah, tetapi ditingkat atas juga. Saat ini, petugas terus berkoordinasi terkait permasalahan pungli.
Sebelumnya diketahui kiriman dari akun @Harun ke grup Kombo Kombo Pileg Batubao 2019 dan menuliskan Pengunjung Wisata Adalah Mitra, Selain Mitra Meraka bs Dikategorikan Marketing. Jd Jgn sampai Para Mitra/Marketing itu menceritakan Yg Buruk setelah Berkunjung Di Sepanjang Pantai Kabupaten Batubara. Itu Yg Para Petugas Pintu Gerbang Sudah saat-Nya Dilatih Bagaimani Cara Senyum. Jgn menebarkan Gaya Premanisme. Kemudian Pakai lah Pakaian yg sopan Usah Beselemak macam tu. Jgn Membuat Citra Kabupaten Batubara semakin Terpuruk dan Memburuk. Satu Lagi, Para Petugas atau para Pekerja Pantai, Pakai lah Tanda pengenal, sehingga para Pengunjung Ngoti dio mano Yg sah dan mano yg Legal. Jd Tau mano Pungli mano yg legal. Dah lah gt ajo lh, poneng kepalo utak ni hoaaam.
Mohon Dibantu Adli Azhari Arma Pak Wakil Bupati Oky Iqbal Frima S Arif Arifin Rizal Amplas Pak Bupati Zahir Map (Muhammad amin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar