Foto ilustrasi |
BUTENG, suarakpk.com- Bertempat di Desa Lowu-Lowu, Kecamatan Gu Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Kepolisian Resor (Polres) Muna amankan 2 orang tersangka, Jumat (28/06) sekitar pukul 04.30 Wita.
Adalah La Buhu (46) dan La Ana. Mereka ditangkap atas dugaan tindakan percobaan pembunuhan terhadap anggota kepolisian.
"Sehubungan dengan perkara dugaan Tindak Pidana Percobaan Melakukan Pembunuhan dan atau menggunakan bahan peledak tanpa hak sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) UU. RI /DARURAT / TAHUN 1951 dan Pasal 338 KUHP jo Pasal 53 Ayat (1) KUHP", ujar Kapolres Muna, melalui Kasat Reskrimnya AKP. Muh. Ogen Sairi, SH., MM.
Kata Ogen, pada hari Rabu tanggal 30 Januari 2019 sekitar jam 12.30 wita , bertempat di Perairan laut Desa Walingkabola Kecamatan Tongkuno Kabupaten Muna, petugas patroli gabungan polsek Tongkuno dan warga desa setempat sedang melakukan patroli terhadap para nelayan yang menggunakan bahan peledak. Kemudian Tim patroli menemukan satu unit Perahu bermesin tempel yang sedang melakukan aktifitas yang diduga mencari ikan mengggunakan bahan peledak.
"Saat petugas patroli mendekati perahu tersebut dan menemukan La Buhu telah berada di dalam air dan petugas hendak mengambil tindakan penertiban dengan memukulnya", ucapnya.
Melihat tindakan penertiban yang dilakukan oleh petugas, tiba-tiba La Buhu memerintahkan anaknya (Tasmin) dan 3 orang rekannya yang berada di kapal untuk melempari petugas dengan bom rakitan dan meledak di sekitar kapal speed petugas.
Petugas langsung membalas dengan melakukan tembakan peringatan namun upaya tersebut tidak diterima baik oleh Tasmin, ia kembali melempari kapal petugas dengan menggunakan bom rakitan.
Bom tersebut mengenai lambung kapal petugas yang menyebabkan kapal kebocoran dan tenggelam. Kemudian semua petugas yang ada di kapal menyelamatkan diri dengan melompat ke air.
Memanfaatkan hal itu, La Buhu dan rekan-rekannya langsung melarikan diri menggunakan kapal miliknya. Namun naas, La Buhu dan La Ana berhasil diamankan petugas.
"Untuk saat ini, Polres Muna sedang melakukan pengejaran terhadap 2 orang tersangka lainnya yaitu Tasmin dan Ferli", pungkasnya. (Randy Yaddi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar