Batu Bara,suarakpk.com - Berkas tersangka OTT kasus korupsi Dinas Pendidikan (Disdik) Batu Bara sudah mulai rampung, kemungkinan minggu depan berkasnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batu Bara”,
Hal itu dikatakan Kapolres Batu Bara AKBP Robinson Simatupang usai acara halal bihalal selasa 11/06/2019 dihalaman Mapolres Batu Bara.
Robinson menjelaskan, berkas untuk tersangka kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Batu Bara sudah selesai, dan masih akan tetap didalami lagi keterkaitannya, kesamping kebawah dan keatas itu masih tahap pengembangan.
Sementara untuk pemeriksaan Kadis sendiri dan anggotanya sudah bisa rampung dan mudah – mudahan minggu depan sudah bisa dikirim berkasnya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Selain itu Mantan Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sumut itu mengharapkan peran serta dari seluruh komponen yang ada di Batu Bara agar dapat menginformasikan Kepada jajaran polres Batu Bara baik pungli dari sektor pemerintah maupun dari berbagai sektor yang kerap terjadi di wilayah hukumnya.
“yang namanya pungli, premanisme, pencurian, penganiayaan Kami masih terus melakukan penyelidikan dan semuanya harus kita tekan dan kita berantas”, Pungkasnya.
Dalam hal ini Polri mengemban tugas dan Babinkamtibmas, terus serius menjalankan tugas penegakan hukum dan siapapun yang melakukan akan ditindak tegas . (Muhammad amin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar