Tim Advokasi Pemenangan Prabowo-Sandi DIY Buka Posko Pengaduan Kecurangan Pilpres - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Inalum


 



 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

02 Mei 2019

Tim Advokasi Pemenangan Prabowo-Sandi DIY Buka Posko Pengaduan Kecurangan Pilpres


YOGYAKARTA, suarakpk.com – Tim Advokasi Pemenangan Prabowo-Sandi Daerah Istimewa Yogyakarta menuding adanya dugaan kejanggalan dan kecurangan yang sangat Terstrukrur, Sistematis dan Massif baik yang dilakukan oleh penyelenggaran Pemilu dalam hal ini KPU, keterlibatan ASN dan Apartur Pemerintah baik pusat dan daerah dan lembaga lainnya dalam Pilpres 17 April 2019 yang lalu. Sebagaimana press release yang dari tim Advokasi Pemenangan Prabowo-Sandi Daerah Istimewa Yogyakarta yang di terima redaksi suarakpk.com belum berapa lama ini (25/4/2019).
Dalam siaran presnya, Tim Advokasi Pemenangan Prabowo-Sandi Daerah Istimewa Yogyakarta menilai bahwa semua Lembaga KPU dan ASN menunjukan adanya keberpihakkan dan telah tidak professional dalam menjalankan giatnya, dengan adanya beberapa Lembaga Negara yang sejak beberapa bulan berlalu diduga telah berpihak kepada Paslon Capres tertentu, bahkan terkesan menjadi Tim Suksesnya.
“Hal tersebut diduga dapat diketahui dengan jelas, diduga pada saat Pemilu PILPRES berlangsung adanya kekurangan Surat Suara pada setiap TPS, diduga adanya penggerakan massa saat pemilihan dimana KTP Pemilih tidak sesuai dengan domisili Pemilih, diduga data real count di situs KPU tidak sesuai dengan form C1 plano pada saat dipenghitungan suara di TPS, dimana fakta yang terjadi dilapangan sangatlah berbeda dengan hasil perhitungan.” tulis Tim Advokasi Pemenangan Prabowo-Sandi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Menurutnya, ada yang hasil perhitungannya melebihi dan mengurangi Paslon 02, Ada yang jumlah persentase yang dipaparkan di atas berbeda dengan apa yang ada di form C1 Plano, serta
ada pula perhitungan surat suara di Kecamatan tidak dihadirkan oleh kedua saksi dari
masing-masing Paslon. Tim Advokasi menilai, hal tersebut sangat menyesatkan dan membahayakan demokrasi yang dibangun sejak reformasi 1998 lalu.
“Fenomena diduga pelanggaran, kecurangan dan kejanggalan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu dan juga adanya unsur kesengajaan yang dilakukan pada saat sebelum dan sesudah Pemilu PILPRES tersebutkan tadi, tentu saja sangat menyesatkan dan berbahaya kehidupan berdemokrasi yang telah dibangun sejak 1998 lalu pasca Reformasi.”
Lebih lanjut, Tim Advokasi menuliskan, mengingat kejadian pada Pemilu PILPRES yang lalu, dan menjaga marwah Konstitusi yang diamanatkan oleh UUD 1945 dengan semboyan JURDIL, maka dengan ini Tim Advokasi Dan Hukum BPP DIY Prabowo-Sandi membentuk sebuah POSKO PENGADUAN terkait dengan Tidak Professional, kecurangan, pelanggaran dan
Meyesatkan tersebut yang terletak di Purbayan DI Yogyakarta dengan Call Center 0812
2986 0002 (WhatsApp). (Zulfan/Agus/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)