KEBUMEN, suarakpk.com – Kabar gembira dilontarkan
oleh Pemerintah Kabupaten Kebumen, pasalnya, Pemkab Kebumen menerapkan Program
pembayaran PBB 1 hari lunas. Sebenarnya penerapan program pembayaran pajak bumi
dan bangunan atau PBB lunas dalam 1 hari sudah berjalan cukup lama, hal
tersebut bertujuan agar bisa tertib pada setiap tahunya dan tidak ada lagi
penunggakan PBB oleh desa di Kab.Kebumen.
Dikabarkan, penelusuran suarakpk di Kec.Klirong, Kabupaten
Kebumen atas pelaksanaan program pembayaran PBB 1 hari lunas ternyata belum
serta merta bisa berjalan sesuai harapan karena berbagai faktor di lapangan
salah satunya adalah faktor ekonomi warga masyarakat dan pemilik lahan ada yang
di luar desa tersebut.
Sementara, di tempat berbeda, saat suarakpk ke
salah satu Desa Harjadawa, Kec.Kuwarasan, Kab.Kebumen, terlihat sedang
berlangsung uji coba atau lounching pembayaran PBB 1 hari lunas, tampak warga
masyarakat berduyun duyun memadati ruang pertemuan balai Desa, Nampak atusiasme
warga desa yang mengantri membayar PBB tersebut.
Kepala Desa Harjadawa, Slamet Raharjo saat ditemui
suarakpk beberapa waktu lalu, Senin (29/4) mengungkapkan bahwa ada salah satu
desa di Kec.Kuwarasan yang sudah lebih awal melakukan program pembayaran PBB 1
hari lunas dan berjalan lancar yaitu Desa Kuwaru Kec.Kuwarasan.
Dikatakan Slamet Raharjo bahwa di Desanya baru uji
coba pembayaran PBB 1 hari lunas.
“Ternyata program pembayaran PBB 1 hari lunas
mendapat respon posotif dari warga masyarakat Harjadawa. Mulai pukul 08.30 Wib
warga masyarakat sudah berduyun duyun antri membayar PBB di ruang
pertemuan, kebetulan dengan selesainya musim panen atas permintaan warga
masyarakat.” Tutur Slamet beberapa waktu yang lalu, Senin (29/4).
Slamet Raharjo berharap dengan dengan adanya
lounching pembayaran PBB 1 hari lunas dapat berjalan lancar dan dapat
menjadikan contoh bagi desa lainya khususnya di Kec.Kuwarasan.
Kepala Desa Harjadawa mengaku bahwa untuk
pembayaran PBB di Desa Harjadawa selama masa kepemimpinanya tidak pernah
nunggak dan dibayarkan sebelum jatuh tempo.
Selain itu, Slamet juga menjelaskan, terkait dengan
penggunaan Dana Desa (DD) juga tidak ada masalah sesuai dengan aturan yang
berlaku.
Slamet mengaku berterimakasih kepada warga desa
atas kesadaran dalam memenuhi kewajiban sebagai warga negara dalam pembayaran
PBB secara rutin sebelum jatuh tempo, sehingga Desanya sering mendapatkan Piagam
penghargaan pelunasan PBB, diantaranya Piagam Penghargaan tertanggal 07 April
2016, tertanggal 01 juni 2017, dan untuk tahun 2018 belum turun, selain Piagam
Patuh pembayaran PBB, Desanya juga telah mendapatkan sertifikat bebas
menggunakan sarana sanitasi/bebas BAB dari Pemerintah Kabupaten Kebumen dan
beberapa piala penghargaan dari ibu ibu PKK dalam lomba baik kecamatan dan
kabupaten.
“kami bersyukur, telah berhasil membangun ruang
pertemuan dengan ukuran panjang 9 meter dan lebar 7,5 meter dengan menelan
biaya kurang lebih 160 juta, pembiayaan yang diambilkan dari Anggaran Dana Desa
(ADD) di tahun 2016 yang lalu, dengan lantai keramik termasuk ruang kerja
kades.” ujarnya.
Namun saat Slamet ditanya apakah masih ingin
mencalonkan diri pada pilkades 2019, dirinya mengakku siap kembali memimpin
Desa Harjadawa.
“ya bila masyarakat menghendaki saya kembali menjalankan
tugas sebagai kades, saya siap saja menjalankan amanah warga, dan bila nantinya
terpilih kembali, tentu saya akan melanutkan pekerjaan saya yang belum selesai.”
pungkasnya. (Wasino/red).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar