Warga Muktiharjo Desak Kasus PTSL Di Selesaikan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Inalum


 



 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

30 April 2019

Warga Muktiharjo Desak Kasus PTSL Di Selesaikan



PATI, suarakpk.com - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam Pendaftaran Tanah Sistemik Lengkap (PTSL) di Desa Muktiharjo Kecamatan Margorejo membuat masyarakat semakin geram. Disinyalir, panitia PTSL yang ada di desa tersebut meminta sejumlah uang kepada pemohon untuk memperlancar proses penyertifikatan. Gerakan Jalan Lurus (GJL) Kabupaten Pati bersama warga setempat mendatangi Kejaksaan Negeri Pati untuk mengusut tuntas dugaan kasus tersebut.

Saksi Pelapor Rakito mengatakan bahwa dirinya yang juga selaku BPD tidak pernah sama sekali diajak untuk membahas PTSL. Ia mengungkapkan PJ Desa yang terahir purna membuat rancangan Perdes.

"Untuk pembuatan PTSL ini di tarik 600 ribu rupiah. Kemudian kita tanyakan arahnya kemana, kita minta LPJ nya. Tetapi sampai sekarang tidak ada. BPD tidak tahu karena tidak di ajak musyawarah. Karwna tidak sesuai dengan aturan yang biayanya 150. Tetapi ini lebih, itu namanya pungli, " ungkap Rakito.

Lebih dari itu ia mengatakan  jika belum ada tindak lanjut karena mengingat adanya Pilkada. " dari sini kita tanyakan kapan di tindaklanjuti agar masalah ini cepat terungkap, " imbuhnya

5 Raperdes yang di buat oleh PJ desa itu  di bawa sebagai barang bukti Saksi pelapor yakni Rakito, Edi sebagai perangkat dan Lembaga BPD.

" Kita sebagai masyarakat ingin tahu sejauh mana kasus ini ditindaklanjuti. Ada sejumlah 321 di minta 600 ribu per orang.  itu untuk apa tapi belum di jelaskan, " jelasnya.

Lebih dari itu, Kehadiran Gerakan Jalan Lurus yakni  untuk mendorong pihak kejaksaan untuk memberikan upaya preventif dalam melakulan tindakan tegas kepada kasus pungli. (Choirul/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)