Setelah Memberikan Uang, Kadis Sosial Batu Bara Peringatkan Seorang Pengemis. - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Inalum


 



 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

30 April 2019

Setelah Memberikan Uang, Kadis Sosial Batu Bara Peringatkan Seorang Pengemis.


BATU BARA, suarakpk.com -  Seorang pengemis perempuan membawa dua orang anak Kedapatan Kadis Sosial Batu Bara  Drs Bahrumsyah saat mengemis di warung  Wappres di samping Mapolres Batu Bara di Lima Puluh Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara beberapa waktu yang lalu, Kamis 25/04/2019.

Menurut Bahrum sebelumnya ia sudah pernah memperingatkan perempuan berusia sekitar 35 tahun itu untuk tidak mengeksploitasi anak anak saat mengemis.

"Kamu sudah pernah saya peringatkan. Sekarang kamu saya bawa kepolisi, anak anak ini saya bawa ke panti asuhan." kata Bahrumsyah.

Namun Bahrumsyah merasa tidak tega, dan sebelum melepaskan pengemis wanita dan dua anak tersebut Bahrum memberikan uang Rp 100.000.

" Ini terakhir kali ya, sekali lagi kamu saya jumpai saya tidak tolerir, anak anak ini saya titipkan ke panti asuhan, untuk kamu saya bawa ke polisi. Sekarang pulanglah," ucapnya.

Pengemis perempuan yang tidak mau menyebutkan namanya itu selalu berubah ubah saat ditanya alamat rumahnya. Sekali ditanya Tebingtinggi, sekali Sei Langgei, sekali Tanjungtiram.

" Tolonglah pak, ini anak saya, janganlah pak, tolonglah, " pinta perempuan kurus berjilbab ini.


Ditempat yang sama wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten  Batu Bara  Sawaluddin Pane berujar,  pada  tahun 2016 orang ini sudah pernah berjanji kepada KPAID untuk tidak membawa anak saat mengemis.

Dikatakannya menurut UU No. 35 tahun 2014 , perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, bahwa  membawa anak dalam mengemis ini adalah eksploitasi anak yang bisa diancam pidana dengan ancaman hukuman  7 tahun penjara.

" Anak anak ini seharusnya bisa sekolah, bermain bersama teman-temannya, kalau seperti ini mereka jadi tidak bisa menikmati masa kecilnya, " tutupnya. (Muhammad Amin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)