PASURUAN, suarakpk.com - Penerimaan atau penjaringan perangkat
Desa Beji Kab Pasuruan yang diketuai Nurhadi dan 6 orang anggota panitia
membuka lowongan perangkat Desa Beji dengan 6 formasi lowongan, diantaranya
untuk posisi sekretaris desa, kaur Tata Usaha dan umum, Kepala seksi pelayanan,
Kaur Perencanaan, Kepala Wilayah Pilangsari dan Kepala Wilayah Rekepuh.
Tim suarakpk.com mencoba mengkonfirmasi
Ketua Tim Penguji soal ujian, Ghofur. suarakpk.com mencoba datang ke rumah
Ketua Tim Penguji soal ujian Ghofur namun tidak memperoleh keterangan, Ghofur
terkesan selalu berusaha menutup nutupi dan merahasiakan dugaan adanya pesanan
dari Camat Beji.
Tidak putus asa, tim investigasi
suarakpk.com mencoba kembali mengkonfirmasi Ghofur di tempat dirinya mengajar
yakni di SMK Yadika Bangil Kab Pasuruan namun kembali, Ghofur menolak
memberikan komentar dan menolak menemui suarakpk.com.
Walau Ghofur menolak, kembali suarakpk.com
mencari informasi melalui Kepala Sekolah SMK Yadika Marjoko, dikabarkan,
Marjoko juga merupakan salah satu tim penguji perangkat Desa Beji. Menurut
Marjoko bahwa tim penguji mendapat bayaran Rp.3juta dari panitia.
“yang menyuruh pihak SMK Yadika menjadi
tim penguji adalah Camat beji Agus suprianto.” tutur marjoko kepada
suarakpk.com di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Diungkapkannya, dalam hal penunjukan pihak
ketiga tim penguji, camat meminta agar panitia menunjuk SMK Yadika sebagai tim
pembuat soal, padahal dalam hal ini menjadi tugas dan wewenang panitia.
Ujian yang dilaksanakan di gedung
pertanian beji diikuti 42 peserta berjalan lancar dan pengumuman dilakukan
panitia yang hanya mengumumkan peringkatnya saja tanpa mengumumkan hasil
jawaban dari masing masing peserta.
Dalam pengumuman, diputuskan hanya satu
orang yang lolos menjadi perangkat desa beji, hal tersebut dikatakan oleh
panitia kepada suarakpk telah sesuai dengan kesepakatan antara panitia dengan
camat beji. Sementara sesuai peraturan, panitia harus mengajukan 2 orang
peserta yang lolos dengan didasarkan penilaian tes kepada camat melalui kepala
desa, agar camat menentukan siapa yang terpilih.
Panitia langsung menetapkan 6 calon
terpilih diantaranya :
1. Abd Munjilil H sebagai kasi
pelayanan
2. Nur Cholik Kawil Rokepuh
3. Moch Haritsyah Kawil Pilangsari
4. Dwi Anita Sekreraris Desa
5. Murtafiah Kaur Perencanaan
6. Fatimatul Yustinah Kaur TU Dan Umum.
Usai diumumkan muncul protes dan keberatan
dari salah satu peserta yang tidak mau disebutkan namanya, dirinya mengadukan
protes keberatan dengan hasil tes melalui surat kepada panitia, camat, kepala
desa dan BPD Desa Beji.
Menurutnya, dalam menjalankan demokrasi di
Desa Beji, ketua Panitia, Nurhadi dinilai tidak menghiraukan demokrasi
pancasila yang mengepentingkan musyawarah mufakat.
“Ketua Panitai seperti menciptakan sendiri
demokrasi cinta, yaitu surat pengaduan dibalas dengan surat, seperti surat
cinta sepasang kekasih.” ungkapnya dengan kesal.
Berdasarkan informasi yang berhasil
dihimpun suarakpk dari masyarakat Desa Beji, diperoleh, bahwa kebanyakan warga
masyarakat menyatakan tentang penerimaan perangkat Desa Beji tahun 2018 dinilai
penuh kecurangan, tidak jurdil, alasan beberapa warga bahwa yang terpilih menjadi
perangkat desa merupakan anak dan atau saudara dari tim suksesnya Sarifuddin saat
mencalonkan kepala desa pada waktu pilkades desa beji tahun 2017 lalu.
Warga dan peserta seleksi pun menilai
bahwa demokrasi di Desa Beji, Kec.Beji, Kab.Pasuruan, Jawa Timur sudah ternoda oleh
dugaan kecurangan panitia dan oknum oknumnya. Penilaian tersebut dikatakan oleh
salah satu peserta lainnya terkait adanya protes saran yang dilakukan peserta
tidak dihiraukan oleh panitia dan Kepala Desa berserta jajarannya, juga oleh
Camat Beji. Panitia tetap melaksanakan pelantikan perangkat Desa Beji pada
tanggal 21 November 2018 lalu.
“Kesalahan kalau dibiarkan terus menerus
akan menjadi kebenaran” pungkas salah satu peserta (knd/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar