KENDAL, suarakpk.com – Deklarasi
Stop Buang Air Besar Sembarangan (BHBS/ODF) kemarin kamis, (25/11), dilakukan
oleh Puskesmas Rowosari Kabupaten Kendal. Deklarasi juga dihadiri oleh Kepala
Dinas Kesehatan yang di wakili Ir.Cipto, Kepala Puskesmas Kecamatan Rowosari 1,
Yuni widiastuti, Camat Rowosari, Drs.Aral Purnomo Waluyo,M,s,i, Paguyupan
Kades se kecamatan Rowosari, Ketua RT/RW, Tokoh Masyrakat dan warga.
Usai Deklarasi, Ketua
Paguyupann Kades,Untung Mujiono,ST, kepada suarakpk mengatakan, bahwa Deklasrasi
BABS merupakan bentuk komitmen terhadap gerakan Stop Buang Air Besar
Sembarangan BABS.
"Sosialisasi
tersebut merupakan langkah upaya untuk membebaskan Desa di Kecamatan Rowosari
kususnya dari BABS dengan Stop BABS dan meningkatkan akses sanitasi untuk
perubahan perilaku di masyarakat, yang dulu telah melakukan sosialisasi Stop
BABS di Desa Rowosari, Kecamatan Rowosari. Mereka beralasan karena tidak
punya jamban.” tutur Untung.
Menurutnya, bahwa salah
satu penyebab penyakit muncul, karena masih adanya warga yang BAB sembarangan,
selain karena tidak memiliki jamban juga karena faktor ekonomi dan kurangnya
pengetahuan tentang dampak yang ditimbulkan dari tinja.
"Terkait persoalan
ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal terus mengedukasi dan mendorong
masyarakat lewat kegiatan Stop BABS.” uUjarnya.
Lebih lanjut, Untung
mengungkapkan mengapa harus Stop BABS, dijelaskannya, karena tinja atau kotoran
manusia merupakan media tempat berkembang dan berinduknya bibit penyakit
menular seperti bakteri, virus dan cacing.
“Apabila tinja dibuang
sembarangan, tambah bibit penyakit akan menyebar luas ke lingkungan, berisiko
menimbulkan penyakit pada seseorang, dan bahkan menjadi wabah penyakit pada
masyarakat yang lebih luas.” pungkasnya. (beki/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar