JAKARTA, suarakpk.com - Sudah banyak anak-anak menjadi korban terpapar atau terinfeksi HIV/ADS yang bersumber dari orangtuanya sendiri. Sudah banyak pula anak-anak dan keluarganya terusir dari desanya, diberhentikan dari sekolah bahkan sudah begitu banyak anak-anak usia balita terpaksa meregang nyawa akibat terinfeksi HIV/AIDS tanpa perlindungan. Oleh sebab itu, sudah sepatutnya dan selayaknyalah, atas nama kemanusiaan, demi masa depan serta kepentingan terbaik anak, masyarakat, pemerintah dan negara wajib hadir untuk menyelamatkan anak-anak dari bahaya HIV AIDS yang sedang nengancam.
Sementara Komisi
Penanggulangan AIDS (KPA) Papua Barat melaporkan bshwa tahun 2013, 2-3 orang
dari 100 warga Tanah Papua positif terjangkit HIV/AIDS. Sedangkan
untuk di Jawa Tengah dilaporkan, 17.000 usia pelajar terindikasi HIV/AIDS dari
hubungan sejenis. Demikian juga di Lampung, Makasar, Jawa Barat, Medan dan Jawa
Timur dan daerah-daerah lainnya tidak terlepas dari ancaman bahaya HIV/AIDS.
Sehingga Ketua Umum
Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait kemarin Sabtu (1/12), mengharapkan
setiap pemerintah di seluruh Indonesia wajib menyediakan anggaran kesehatan
yang cukup untuk menjamin dan menyelamatkan anak-anak dari bahaya
atau korban AID dan AIDS.
“program pencegahan
dan deteksi dini terhadap kelompok potensial terpapar atau terinfeksi
HIV/AIDS dari orangtuanya dan hubungan seksual remaja sejenis harus menjadi
program unggulan pemerintah dan Komisi Penanggulangan AIDS serta respons
positif melalui pendekatan korban bagi anak-anak ýang terinfeksi HIV/AIDS
dari orangtuanya.” tutur Arist saat memperingati Hari HIV dan AIDS se dunia di
Jakarta.
Arist meminta masyarakat
untuk tidak mengucilkan korban, memberikan stikma, mencabut hak anak atas
pendidikan dan kesehatan, membenci, mengucilkan korban, bahkan mengusir,
korban dan keluarganya dengan paksa dari desa dan tempat tinggal korban.
“Pemerintah wajib
menjamin perlindungan kesehatan bagi korban khususnya bagi anak-anak yang
terinfeksi atau terpapar HIV dan AIDS. Dengan melibatkan pemangku dan pegiat
perlindungan anak wajib memberikan informasi akurat mengenai HIV/AIDS dan
cara penanggulangannya kepada masyarakat di desa.” ujarnya.
Dijelaskan Arist
penanggulangan dapat dilakukan melalui kerja penyuluhan dengan
menggunakan bahasa yang mudah dicerna anggota warga masyarakat.
“dengan demikian anggota
masyarakat paham dan mendapat informasi yang benar sehingga tidak dalam
ketakutan ketika menghadapi anak-anak yang terinfeksi HID/AIDS dan tidak main
hakim sendiri. Disinilah betapa pentingnya kehadiran pemerintah.” jelasnya.
Arist mencontohkan, apa
yang dirasakan anak di Lampung, di Sangihe Sulawesi Utara dan di Pulau Samosir
Sumatera Utara.
“hari ini Sabtu 01
Desember 2018 bersamaan dengan hari peringatan HIV/AIDS sedunia mewajibkan kita
untuk memberikan pertolongan, dan bantuan kemanusiaan terhadap anak yang
menjadi korban.” pungkas Arist Merdeka. (001/red).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar