SURABAYA, suarakpk.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menegaskan partainya saat ini sangat fokus terhadap pemilihan umum legislatif, bukan pemilihan presiden atau Pilpres 2019.
"Sekarang, kader PBB harus fokus dulu ke pileg dan tidak menyibukkan diri mengurusi pilpres," ujarnya ditemui usai menghadiri konsolidasi dan pemantapan calon legislator DPR RI, DPRD Provinsi Jatim dan Kabupaten/Kota se-Jatim di Asrama Haji Surabaya, kemarin Sabtu (24/11/2018).
Yusril, mengaku, bahwa partainya sekarang sedang konsentrasi dan memiliki kepentingan, khusus untuk Pemilu Legislatif 17 April 2019, yakni tercapainya target satu fraksi di parlemen tingkat pusat.
"Sudah 10 tahun PBB tidak punya fraksi DPR RI. Tahun depan harus terbentuk satu fraksi di sana dan kami yakin mampu," ujarnya.
Menurut Yusril, bahwa keberadaan
fraksi DPR RI, merupakan fokus penting untuk bisa berkiprah dibidang politik.
Dikatakannya, PBB di DPR RI tak bisa optimal dan partainya tak bisa
memperjuangkan kepentingan umat serta rakyat jika tak memiliki fraksi sendiri.
“Tak itu saja, keberadaan
fraksi juga disebutnya sangat berpengaruh karena lebih maksimal dalam
mengontrol pemerintah serta proses pembuatan undang-undang.” ungkap Yusril.
Dirinya yang juga seorang
pengacara tersebut berharap mampu mendapatkan kursi secara optimal dari
Jawa Barat, Jawa Tengah maupun Jawa Timur sehingga diperlukan koordinasi dan
konsolidasi mulai tingkat kader hingga pengurus di pusat.
"Untuk membentuk satu
fraksi, kami berusaha meraih 26-28 kursi DPR RI. Begitu juga di DPRD I dan II
di daerah," kata pakar hukum tata negara bergelar profesor tersebut.
Sementara, disinggung posisinya
sebagai pengacara pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-KH
Ma'ruf Amin, Yusril mengaku tidak ada kaitannya dengan dukung-mendukung, tapi
lebih bersifat profesional sebagai seorang kuasa hukum.
"Saya memang pengacara Pak
Jokowi dan Kiai Ma'ruf, tapi dalam posisi ini saya harus profesional. Dulu saya
juga pernah jadi pengacara untuk banyak tokoh dan saya harus bisa menempatkan
diri bekerja berdasarkan undang-undang dan etika pengacara," katanya. (Knd/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar