Penandatanganan PKS dengan Direktur RSUD dr. H. Syahrullah Rajilun, MM., di RSUD Jailolo yang isinya adalah, mencakup layanan Rehabilitasi rawat jalan terhadap pecandu atau korban penyalahgunaan Narkotika dan Prekusor Narkotika, serta penyediaan pembiayaan dan pembinaan dan juga Fasilitas rawat jalan bagi pecandu Narkotika, agar pelaporan layanan rehabilitasi yang telah dilaksanakan menjadi tanggung jawab BNNP Malut sebagai pihak pertama dan RSUD Jailolo sebagai pihak kedua.
Didampingi Asisten I Bupati, Markus Saleky S.Sos, Kadis Kesehatan, Rosfintje Kalengit dan Direktur RSUD dr. Syahrullah Rajiloen, Kepala BNNP Malut juga melakukan Monev kepada Lembaga Rehabilitasi Masyarakat Klinik Annalevi di Jailolo dan mendapati layanan Rehabilitasi terhadap pecandu dan penyalahgunaan Narkoba telah dilakukan kepada 10 klien pecandu.
Kepala BNNP juga menemukan kendala minimnya SDM pada Klinik, dan jarak yang harus ditempuh klien pecandu yang tinggal di Desa yang cukup sulit untuk menuju ke Klinik di Jailolo. Khusus masalah minimnya SDM, Benny berjanji akan ditindaklanjuti BNNP melalui pelatihan sesuai dengan kebutuhan yang ada pada Klinik. "Dengan adanya sarana rehabilitasi rawat jalan yang baik di RSUD maupun di klinik Annalevi, saya berharap ada kesadaran keluarga atau melaporkan diri bagi pecandu Narkoba sehingga akan dirawat gratis dan tidak perlu ke BNNP Malut." ungkap Benny. # Stop Narkoba . (rd/Red).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar