KEBUMEN, suarakpk.com - Rasa duka dan bela sungkawa masih menyelimuti
keluarga Turmudi umur (60) yang tinggal di Dukuh Waluh Kulon RT 18 RW 03, Desa Waluyorejo
Kec.Puring, Kab.kebumen. Kesedihan yang dirasakan saat anak sulungnya Siti Munawaroh yang menghilang lebih dari tiga tahun dan ditemukan sudah dimakamkan.
Turmudi, seorang tuna netra yang sehari harinya bekerja membuat kesed dan sapu dari serabut kulit kelapa. Pasalnya tiba tiba mendapat kabar berita meninggalnya anak sulungnya Siti Munawaroh dari Polres Purwakarta, kabar yang dilanjutkan oleh perangkat desanya Budi Sunarko yang mendapat kabar dari Jumadi. Kabar berita tentang meninggalnya Siti Munawaroh diterima kemarin rabu sore tanggal 23 juli 2018 jam 18.00 Wib.
Saat ditemui suarakpk.com kemarin, kamis (2/8) di rumahnya Dukuh Waluh Kulon RT 18 RW 03 Desa Waluyorejo Puring, Turmidi mengatakan dirinya mendapat berita dari Polres Purwakarta, bahwa putrinya yang bernama Siti Munawaroh meninggal dunia.
Turmidi menjelaskan bahwa pada tahun 2007 setelah lulus sekolah MTS Siti Munawaroh pergi ke Bandung mencari kerja untuk membantu orang tuanya lewat yayasan milik Kirno yang masih satu kampung, yayasan milik kirno beralamat di jalan kebon kawung Cicendo Bandung Jabar.
Diungkapkannya, jika setelah 2 tahun di bandung tidak ada kabarnya maka Turmidi menyusul ke bandung dengan harapan bisa ketemu putrinya tapi gagal. Setahun kemudian tepatnya tahun 2010 Turmidi kembali menyusul ke bandung juga tidak bisa ketemu, dari pihak yayasan kirno mengatakan siti munawaroh dibawa majikan tidak memberitahu yayasan.
Pada tahun 2015 kuarga Turmidi pernah melapor ke Polres Kebumen mengadukan kehilangan anaknya di bandung kemudian tahun 2016, Turmudi kembali melaporkan ke Polres Kebumen dan dipertemukan dengan pemilik yayasan Kirno.
Diceritakan, setelah kemarin rabu 23 juli 2018, mendapat berita dari Polres Purwakarta, keluarga Turmidi bergegas berangkat ke Polres purwakarta dengan didampingi perangkat desanya Budi Sunarko.
Setelah sampai di Polres Purwakarta Turmudi mendapatkan informasi, kalau pada tanggal 18 juli 2018, Siti Nunawaroh telah meninggal dan sudah dimakamkan, dan selang 3 hari, Polres Purwakarta mendapat laporan dari warga setempat, bahwa pemakaman jenajah Siti Munawaroh dilakukan malam hari, sehingga pihak Polres Purwakarta merasa curiga, setelah majikan dipanggil Polres Purwakarta untuk dimintai informasi, namun sang majikkan tidak mengakui, maka Polres Purwakarta mendatangi dan memeriksa tempat tinggal majikan, Anggota Polres Purwakarta menemukan ijazah anSiti Munawaroh, surat keterangan dari yayasan dan sebuah hp, dari hp tersebut ditemukan nomer hp jumadi.
Kemudian tgl 25 juli 2018, pihak Polres Purwakarta membongkar mayat Siti Munawaroh dan jam 12.00 Wib jenazah Siti Munawaroh dibawa ke RS Bhayangkara Bandung dengan di kawal pihak polres purwakarta untuk dilakukan outopsi. Dan dilakukan outopsi jenasah diperbolehkan dibawa pulang. Adapun hasil otopsi masih menunggu dari RS Bhayangkara Bandung dan sampai hari ini kamis 2 Agustus 2018 hasil otopsi belum diterima keluarga Turmudi.
Turnidi berharap, agar aparat penegak hukum mengungkap hal yang menyebabkan kematian anaknya dan bila benar kematiannya tidak wajar, Turmudi mengharapkan Polisi dapat mengungkap siapa pelakunya serta bisa diproses sesuai hukum yang berlaku. (wasino/red)
Turmudi, seorang tuna netra yang sehari harinya bekerja membuat kesed dan sapu dari serabut kulit kelapa. Pasalnya tiba tiba mendapat kabar berita meninggalnya anak sulungnya Siti Munawaroh dari Polres Purwakarta, kabar yang dilanjutkan oleh perangkat desanya Budi Sunarko yang mendapat kabar dari Jumadi. Kabar berita tentang meninggalnya Siti Munawaroh diterima kemarin rabu sore tanggal 23 juli 2018 jam 18.00 Wib.
Saat ditemui suarakpk.com kemarin, kamis (2/8) di rumahnya Dukuh Waluh Kulon RT 18 RW 03 Desa Waluyorejo Puring, Turmidi mengatakan dirinya mendapat berita dari Polres Purwakarta, bahwa putrinya yang bernama Siti Munawaroh meninggal dunia.
Turmidi menjelaskan bahwa pada tahun 2007 setelah lulus sekolah MTS Siti Munawaroh pergi ke Bandung mencari kerja untuk membantu orang tuanya lewat yayasan milik Kirno yang masih satu kampung, yayasan milik kirno beralamat di jalan kebon kawung Cicendo Bandung Jabar.
Diungkapkannya, jika setelah 2 tahun di bandung tidak ada kabarnya maka Turmidi menyusul ke bandung dengan harapan bisa ketemu putrinya tapi gagal. Setahun kemudian tepatnya tahun 2010 Turmidi kembali menyusul ke bandung juga tidak bisa ketemu, dari pihak yayasan kirno mengatakan siti munawaroh dibawa majikan tidak memberitahu yayasan.
Pada tahun 2015 kuarga Turmidi pernah melapor ke Polres Kebumen mengadukan kehilangan anaknya di bandung kemudian tahun 2016, Turmudi kembali melaporkan ke Polres Kebumen dan dipertemukan dengan pemilik yayasan Kirno.
Diceritakan, setelah kemarin rabu 23 juli 2018, mendapat berita dari Polres Purwakarta, keluarga Turmidi bergegas berangkat ke Polres purwakarta dengan didampingi perangkat desanya Budi Sunarko.
Setelah sampai di Polres Purwakarta Turmudi mendapatkan informasi, kalau pada tanggal 18 juli 2018, Siti Nunawaroh telah meninggal dan sudah dimakamkan, dan selang 3 hari, Polres Purwakarta mendapat laporan dari warga setempat, bahwa pemakaman jenajah Siti Munawaroh dilakukan malam hari, sehingga pihak Polres Purwakarta merasa curiga, setelah majikan dipanggil Polres Purwakarta untuk dimintai informasi, namun sang majikkan tidak mengakui, maka Polres Purwakarta mendatangi dan memeriksa tempat tinggal majikan, Anggota Polres Purwakarta menemukan ijazah anSiti Munawaroh, surat keterangan dari yayasan dan sebuah hp, dari hp tersebut ditemukan nomer hp jumadi.
Kemudian tgl 25 juli 2018, pihak Polres Purwakarta membongkar mayat Siti Munawaroh dan jam 12.00 Wib jenazah Siti Munawaroh dibawa ke RS Bhayangkara Bandung dengan di kawal pihak polres purwakarta untuk dilakukan outopsi. Dan dilakukan outopsi jenasah diperbolehkan dibawa pulang. Adapun hasil otopsi masih menunggu dari RS Bhayangkara Bandung dan sampai hari ini kamis 2 Agustus 2018 hasil otopsi belum diterima keluarga Turmudi.
Turnidi berharap, agar aparat penegak hukum mengungkap hal yang menyebabkan kematian anaknya dan bila benar kematiannya tidak wajar, Turmudi mengharapkan Polisi dapat mengungkap siapa pelakunya serta bisa diproses sesuai hukum yang berlaku. (wasino/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar