BATU BARA, suarakpk.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara menetapkan pasangan Zahir - Oky Iqbal Frima sebagai Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara terpilih tahun 2018 dengan perolehan 73.078 suara atau 41,80 %.
Penetapan itu dilakukan pada rapat pleno KPU diaula Kantor KPU Jalan Perintis Kemerdekaan Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara Rabu (25/07)
Rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara terpilih dihadiri Wakil Bupati terpilih Oky Iqbal Frima, SE, Partai pendukung, tim pemenang, Ketua Panwaslih Batu Bara Ade Sutoyo, SP, Plt. Bupati Batu Bara, Kapolres Batu Bara, Dandim 0208 Asahan Batu Bara , Kajari Batu Bara, Plt. Kakan Kemenag Batu Bara Ahmad Sofyan, MA, PPK dan undangan lainnya dengan pengawalan personil Polres Batu Bara.
Ketua KPU Batu Bara, Mukhsin Khalid, SE mengatakan penetapan pasangan Zahir - Oky Iqbal Frima sebagai Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara terpilih tahun 2018 berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batu Bara Nomor : 40/PL.05.3-Kpt/1219/KPU-Kab/VII/2018.
"Sesuai jadwal, KPU Batubara hari ini menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Dengan penetapan ini, berarti KPU Batubara telah melaksanakan hampir seluruh tahapan. Setelah ini KPU akan membuat rangkaian laporan seluruh kegiatan termasuk pertanggungjawaban keuangan daerah," katanya.
Dikatakannya, tahapan pelaksanaan pilkada tahun 2018 akan menjadi bahan evaluasi bagi KPU dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019. Dengan harapan, Pemilu 2019 nantinya dapat berjalan dengan sukses. (Muhammad Amin/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar