KENDARI, suarakpk.com- Dinilai melanggar aturan, sekumpulan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi terkait penolakan kebijakan Musyawarah Daerah (Musda) Badan Koordinasi Himpunan mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Tenggara, Minggu 29 Juli 2018.
Awalnya, BADKO HMI Sultra menjadwalkan Musda ke-V BADKO HMI Sultra pada tanggal 29-31 Juli 2018 untuk menetapkan Formatuer/Ketua Umum BADKO HMI Sultra Periode 2018-2020 sesuai Surat Edaran Pengurus Besar HmI. Tahapan Musda dimulai sejak proses pendaftaran untuk para kandidat calon ketua umum/formateur BADKO HMI Sultra.
Berdasarkan syarat administrasi, kandidat calon formateur/ketua umum BADKO HMI Sultra Periode 2018-2020 yang ditandatangani oleh stering committe Musda V pada tanggal 20 juli 2018 lalu, bahwa batas penyetoran berkas calon kandidat formateur/ketua umum paling lambat tanggal 28 juli 2018 pukul 17.00 WITA. Namun, pada tahapannya pihak penyelenggara Musda melakukan perpanjangan waktu pendaftaran sebanyak 2 kali.
Yang pertama waktu penyetoran berkas calon kandidat formateur/ketua umum BADKO HMI Sultra diperpanjang sampai tanggal 29 juli 2018 pukul 10.00 WITA, kemudian diperpanjang kembali sampai tanggal 29 juli 2018 pukul 17.00 WITA.
Secara konstitusi, dalam proses perpanjangan waktu pendaftaran, BADKO HMI dinilai sudah melanggar aturan, seharusnya diberikan keterangan yang jelas terkait pertimbangan-pertimbangan apa saja yang menyebabkan proses pendaftaran diperpanjang. Dan dituangkan dalam bentuk surat keterangan perpanjangan waktu pendaftaran ataupun dalam bentuk lainnya yang secara yuridis itu bisa dipertanggungjawabkan.
Salah satu masa aksi yang juga merupakan kader HMI Sultra, Husnia mengatakan sesungguhnya proses perpanjangan waktu pendaftaran telah merugikan banyak pihak termasuk pihak penyelenggara sendiri karena dianggap sudah tidak konsisten terhadap ketetapannya diawal.
"Berdasarkan keterangan yang dipublikasi telah ada 2 kandidat calon ketua umum BADKO HMI Sultra melengkapi berkas persyaratan tepat pada pukul 17.00 WITA tanggal 28 juli 2018," ujarnya.
Kata dia, jika dicermati, opini publik bisa saja menganggap pihak penyelenggara sengaja mengundur waktu proses pendaftaran untuk menunggu calon kandidat. "Jika benar demikian adanya, maka proses Musda V BADKO HMI Sultra sudah mencoreng khittah perjuangan pendahulu HMI dan menyimpang jauh dari cita-cita organisasi kemahasiswaan hijau hitam ini. Pihak penyelenggara Musda V BADKO HMI Sultra harusnya bersikap netral dan menjalankan proses ini dengan menjunjung tinggi asas keadilan," terangnya.
Ia berharap semoga Musda V BADKO HMI Sultra berjalan sesuai hasil musyawarah yang diharapkan dengan tidak dicederai oleh pihak-pihak yang mementingkan kepentingan pribadi dan golongan.
"Mari menjaga perbedaan dengan keterbukaan dan kelapangan. Yakin Usaha Sampai," tutupnya. (Randy Yaddi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar