KENDAL, suarakpk.com - Pengambilan sumpah dan pelantikan perangkat desa Kumpulrejo Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal kemarin Senin (23/7) betempat di Balai Desa Kumpulrejo berlangsung hikmat. Nampak hadir dalam acara tersebut, jajaran pejabat MUSPIKA Kaliwungu, para tokoh masyarakat dan agama, Kepala Bapermasdes serta para undangan lainnya.
Pelantikan Sekretaris Desa Kumpulrejo, Ida Fitriyani tersebut seharusnya dilantik setengah tahun lalu, karena ada permasalahan proses calon perangkat desa hingga ke jalur hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) beberapa waktu lalu setelah ada ketetapan hukum tetap dari PTUN akhirnya Kades Kumpulrejo Agus Mumpuni baru sekarang melantik Ida Fitriani yang telah lulus ujian seleksi perangkat desa.
Dalam prosesi pelantikan, Agus Mumpuni sebagai Kades berpesan usai pengambilan sumpah Ida Fitriani mengatakan demi kelancaran pemerintahan khususnya Desa Kumpulrejo dengan adanya Sekdes dapat menjalankan amanah yang diembannya sehingga kesejahteraan masyarakat Kumpulrejo dapat terwujud.
Sedangkan Camat Kaliwungu, Dwi Cahyono, dalam sambutannya juga meminta agar sekdes yang baru bisa segera sosialisasi dan penyesuaian diri di dalam lingkungan perangkat desa yang ada di Kumpulrejo.
"Sekretaris Desa adalah merupakan orang kedua setelah Kades, sehingga harus bisa bekerja sama, sinergis dalam bertugas. Sekdes yang baru harus cepat tanggap, cepat berimpati, cepat bekerja, cepat memahami tugas pokok dan fungsi demi kemajuan pembangunan di segala bidang. Apalagi proses pembahasan dana desa oleh BPD sudah berjalan sehingga tugas sekdes sebagai tolak ukur keberhasilan pembangunan desa." ungkapnya mengakiri sambutannya. (002/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar