MUNA, suarakpk.com- Berbagai cara dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Muna dalam menumpas peredaran Narkotika di Kabupaten Muna. Selain menangkap semua pelaku Tindak Pidana Narkotika (TP. Narkotika) mereka juga melakukan sosialisasi dengan kalangan remaja tentang bahaya Narkotika.
Salah satunya dengan mendirikan Rumah Edukasi Anti Narkotika (REAN). Bertempat di markas Polres Muna, REAN menjadi salah satu pembelajaran penting tentang bahaya menggunakan narkotika, khususnya bagi kalangan remaja.
Kali ini, Senin, 30 Juli 2018 sekira pukul 11.15 Wita, REAN Polres Muna kedatangan 90 siswa-siswi dari Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Raha. Diterima secara langaung oleh Kapolres Muna, AKBP. Agung Ramos Paretongan Sinaga, S.Sos., S.H., M.Si., dan didampingi oleh guru pendamping, Ibu Rosdiana, S.Ag., dan Bapak Darma Syahril, S.Pd., siswa-siswi tersebut mempelajari tentang bahaya-bahaya menggunakan narkoba.
|
Pada kunjungan tersebut, tersebut siswa-siswi SMA Negeri 1 Raha diberikan pengetahuan dan pembelajaran tentang bahaya narkoba dan akibat dari penyalahgunaan narkoba serta diperlihatkan poster-poster dan memberikan arahan tentang konsekuensi bahaya pengguna Narkoba oleh Kasat Resnarkoba Polres Muna AKP Muh. Ogen Sairi, S.H.,MM dan Kaurbinopsnal Sat Resnarkoba Polres Muna Aipda Ginsyah, S.H.,
"Tujuan dilaksanakan kegiatan ini yaitu untuk mendidik dan membina generasi muda sejak dini khususnya anak-anak SMA agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba," ungkap Muh. Ogen Sairi melalui WhatsAppnya, Senin 30 Juli 2018.
Ia juga mengungkapkan kegiatan ini dilakukan oleh Polres Muna bekerjasama dengan pihak SMA Negeri 1 Raha dan kegiatan berakhir pukul 12.00 Wita.
Ia berharap semoga setelah berkunjung ke REAN, siswa-siswi jadi lebih tau tentang bahaya menggunakan narkoba.
"Semoga generasi kita kedepan tidak terjerumus kedalam bahaya narkoba dan bisa menjadi generasi peneeus bangsa yang bisa dibanggakan," pungkasnya. (Randy Yaddi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar