LAMONGAN- suarakpk.com - Penarikan Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Lamongan dihentikan sementara dan dilakukan pendataan atau validasi ulang terhadap obyek pajak.
“Karena sudah tidak berubah selama 25 tahun, maka bisa dimaklumi jika sejumlah banyak masyarakat merasa cukup terkejut dengan kenaikan nilai PBB mereka. Terlebih untuk tanah warga yang sebelumnya belum ada bangunannya, kemudian ada bangunan, kenaikannya yang paling terasa” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Hery Pranoto, Selasa (24/4) siang.
Kita, tegasnya, memaklumi jika ada warga yang berkeberatan dengan kenaikan PBB. Karena itu Bapenda membuka pintu lebar-lebar untuk melakukan klarifikas. “Sembari menunggu selesainya verifikasi faktual, pemungutan PBB, terutama untuk tanah yang ada bangunannya akan ditunda sampai dengan 31 Juli nanti” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Hery Pranoto, untuk menampung keluhan masyarakat, Bapenda secara proaktif membuka pintu lebar-lebar pembetulan data. Hal tersebut bisa dilakukan pada UPT Bapenda atau dikolektif oleh kepala desa.
Seperti diketahui Pemkab Lamongan mulai tahun ini melakukan penyesuaian perhitungan atas nilai bangunan dari komponen Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Di Lamongan, nilai bangunan ini belum pernah mengalami penyesuaian sejak tahun 1994.
Jadi Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) untuk bangunan ini sudah diterapkan selama 25 tahun lamanya. Sementara untuk obyek tanah tidak ada penyesuaian, masih menggunakan survey tahun 2006, atau sudah berlangsung selama 12 tahun lamanya.
“Kenaikan PBB pada tahun 2018 ini didasarkan oleh penyesuaian komponen NJOP. Jika data sebelumnya masih memakai data dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama tahun 1994. Pada tahun ini kita sudah menggunakan data terbaru, hasil survey tahun 2017,” jelas Hery Pranoto.
Kenaikan PBB 2018 tersebut sebelumnya sempat mendapat penolakan dari Aliansi Masyarakat Tolak Kenaikan PBB yang dikomandoi Nihrul Bahi Al Haidar.
Namun setelah adanya keputusan untuk dilakukan valiadai ulang, maka Alianasi yang terdiri dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), KRAK, Clean Govermen, Lentara dan Capil Hitam bertekad untuk mengawal validasi ulang tersebut.
“Kami akan melakukan pengawalan terhadap validasi ulang tersebut, agar berjalan sesuai prosedur dan hasilnya tidak membenani masyarakat” pungkas Nihrul Bahi Al Haidar atau yang dikenal dengan panggilan Gus Irul. (Asnan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar