LABUHANBATU, suarakpk.com - Pelaksanaan upacara bendera di lapangan Gedung Diklat BKPP Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXII Tahun 2018, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ahmad Muflih SH, MM menjadi Pembina upacara, Rabu (25/4/2018).
Dalam kesempatan itu Muflih mengatakan “Mewujudkan Nawa Cita melalui penyelenggaraan Otonomi Daerah yang bersih dan demokratis yakni bukan hanya mengharuskan daerah-daerah menjalankan kewenangan otonomi daerah berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetapi juga harus menjadikan transparansi dan partisipasi publik sebagai tolak ukur yang dapat dipertanggung jawabkan kepada rakyat”, ujarnya.
Sekda menyampikan “untuk memastikan penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis, Pemerintah terus melakukan berbagai terobosan, salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah”, tambahnya.
"peraturan tersebut untuk memperjelas mekanisne koordinasi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan aparat penegak hukum, sehingga dalam pengaduan masyarakat akan dipelajari, apakah mengarah pada indikasi korupsi atau kesalahan administrasi agar diskresi administrasi tidak menimbulkan pidana", tegasnya.
Beliau berharap "untuk mewujudkan nawa cita serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat di setiap jengkal tanah air, akan terwujud jika otonomi daerah diselenggarakan secara akuntabel, transparan, berkepastian hukum dan partisipatif," tandasnnya. (Red.408).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar