JAKARTA, suarakpk.com - Dalam rangka kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) mahasiswa Hukum Keluarga Islam Fakultas Syari'ah IAIN Salatiga mengunjungi kantor pusat Majelis Ulama Indonesia, hari ini, Kamis (26/4).
Kunjungan ini merupakan kunjungan studi terakhir setelah sebelumnya mengunjungi kantor Mahkamah Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Komisi Yudisial. Pada kesempatan tersebut, rombongan disambut dengan hangat oleh KH. Abdul Halim dan K. Nurul Irfan Selaku komisi fatwa MUI sekaligus sebagai narasumber pada acara tersebut.
Dalam sambutannya, Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam Sukron Ma'mun menyampaikan, bahwa kunjungan ke MUI ini merupakan acara silaturahmi dan diskusi terkait dengan mata kuliah Fatwa dan Yutisprudensi yang dipelajari oleh mahasiswa HKI. Selain itu beliau mengutarakan keinginyannya supaya MUI membuka peluang kerja sama dengan IAIN Salatiga. Harapan dari forum ini tiada lain adalah memberikan pengetahuan lebih kepada setiap mahasiswa tentang MUI sebagai lembaga fatwa tertinggi di Indonesia.
Acara ini berlangsung dengan durasi sekitar satu jam dan berjalan menarik. Mahasiswa mengikuti kegiatan dengan antusias bahkan diantara mahasiswa mengajukan beberapa pertanyaan yang terkait dengan berbagai hal, diantaranya adalah tentang pandangan MUI mengenai batas toleransi dalam beragama. Narasumber menyampaikan jawaban dengan bahasa yang ringan sehingga mampu diterima dengan baik oleh setiap mahasiswa.
Pada akhir sesi diskusi Nurul Irfan menyampaikan bahwa pihak MUI membuka peluang selebar-lebarnya bagi IAIN untuk menjalin kerja sama terkait penelitian dan peluang magang bagi mahasiswa.
Acara diakhiri dengan do'a yang dipimpin oleh KH. Abdul Halim.
(Fahmi Aulia)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar