TERNATE, suarakpk.com - Kanwil Ditjen Perbendaharaan bekerjasama dengan Pemprov Malut melaksanakan Rapat Koordinasi Penyaluran Dana Desa Tahun 2018 dilingkup Pemprov Maluku Utara bertempat di Royal Resto Ternate, Selasa (24/4). Plt Gubernur, M. Natsir Thaib dalam sambutannya menuturkan,"Penyaluran dan pelaksanaan dana Desa tahap I (satu) serta persiapan dan penyaluran tahap II tahun anggaran 2018. Sebagaimana diketahui pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan."ucap M. Natsir.
Menurut M. Natsir pertumbuhan yang tinggi tanpa diikuti dengan pemerataan pendapatan, akan menimbulkan ketimpangan dalam masyarakat. Untuk mengurangi ketimpangan, pemerintah berkomitmen senantiasa memprioritaskan pemerataan pembangunan antara wilayah."Sejalan dengan hal tersebut, Tema Rencana Kerja Pemerintah 2018 adalah memacu pembangunan investasi dan infrastruktur untuk pertumbuhan dan pemerataan, untuk mengatasi kesenjangan antar wilayah, salah satu prioritas pembangunan adalah membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia,"paparnya.
"Dalam rangka mengatasi kemiskinan dan ketimpangan terutama di pedesaan, sejak tahun 2015, pemerintah mengalokasikan dana Desa untuk seluruh desa di Indonesia. Dana desa adalah dana APBN yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD kabupaten kota dan diprioritaskan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan memajukan perekonomian desa, dan mengatasi kesenjangan,"paparnya.
Plt Gubernur menghimbau agar Pembangunan desa dilaksanakan melalui padat karya tunai sudah seluruhnya disalurkan ke seluruh Pemda Kabupaten Kota, agar penyaluran dana desa di Propinsi Maluku Utara dapat berjalan dengan baik, dibutuhkan sinergi antara berbagai pihak antara lain Pemerintah Daerah, Kanwil DJPb Propinsi Maluku Utara, serta aparat penegak hukum dari kepolisian dan Kejaksanaan. Kepada kepala daerah agar segera menyampaikan dokumen persyaratan penyaluran dana desa kepada Menteri Keuangan dan secara terus menerus melakukan pembinaan kepada Kepala Desa agar dapat mengelola Dana Desa secara transparan dan akuntabel. Dan hindari membuat persyaratan tambahan kepada desa yang justru dapat menghambat pemanfaatan dana desa oleh kepala desa."Kami meminta bantuan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharan Propinsi Maluku Utara, untuk memastikan bahwa dana desa dapat disalurkan dengan segera setelah persyaratan telah dipenuhi oleh Pemerintah Daerah. Kepada Polda Maluku Utara dan jajaran untuk melakukan langkah-langkah pencegahan berupa pembinaan kepada perangkat desa dan berkoordinasi dengan APIP untuk mengambil langkah penegakan hukum apabila terjadi penyelewengan dana desa dan kepada kejaksaan negeri agar dapat mengedukasi para perangkat desa sehingga mengerti hukum, sehingga para perangkat desa dapat menghindari tindakan yang dapat melanggar hukum,"tegasnya.
Melalui rapat koordinasi ini Plt Gubernur berharap agar seluruh stakeholder persepsi yang sama terhadap pengelolaan Dana Desa yang meliputi penyaluran, penggunaan, pengawasan dan pertanggungjawaban dana desa."Oleh karena itu dalam kesempatan ini kami menyampaikan materi mengenai kebijakan penyaluran dan penggunaan dana Desa, koordinasi Evaluasi Penyaluran dan Pelaksanaan Dana Desa tahap I (satu) serta Persiapan Penyaluran Tahap II TA 2018. Kami berharap kegiatan rapat koordinasi pada hari ini dapat mewujudkan pelaksanaan dana desa yang berkualitas, efektif dan efisien, serta sesuai dengan kaidah tata kelola yang baik."harap M. Natsir.(RD).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar