MUNA BARAT, suarakpk.com - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Muna Barat (Mubar), La Ode Andi Muna menghimbau seluruh elemen masyarakat Mubar agar jangan terpancing dengan kasus Anggota DPRD Mubar, Made Wastawa.
Kata dia, biarkan kasus Made Wastawa ditangani penegak hukum. Masyarakat jangan termakan isu yang bernuansa SARA (Suku, Agama, Ras dan antar Golongan).
"Biarkan masalah tersebut ditangani oleh Kepolisian Resort Muna. Kita sebagai masyarakat mengawal kasus ini. Kita tunggu hasil proses hukum dari Polres Muna. Dan kita harapkan hasil proses hukum yang ada, diputuskan dengan seadil-adilnya," katanya.
Andi mengatakan terkait kasus anggota DPRD Mubar tersebut, pihaknya sudah bertemu dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan elemen lainnya.
Tambah Andi, pertemuan ini melibatkan Polres Muna yang dihadiri langsung, Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos P. Sinaga. Kita sepakat kasus ini dipercayakan kepada aparat penegak hukum.
"Semua pihak kita sudah duduk bersama, supaya kasus ini jangan dikembangkan di masyarakat. Dan kita serahkan penyelesaiannya lewat hukum. Pertemuan itu kita gelar di Kantor Balai Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tiworo Tengah," ungkapnya.
Andi berujar kasus ini kental dengan nuansa SARA. Makanya, kita minta kepada semua pihak supaya kasus ini jangan dipolitisir.
"Kasus ini jangan dipolitisir. Apalagi kasus ini terkait SARA dan potensi konfliknya sangat besar. Ini semua dilakukan agar kondisi Mubar tetap aman, damai, stabil dan jauh dari kekerasan," pinta Andi Muna
Anggota DPRD Mubar, Made Wastawa mengatakan terkait kasus hukum yang menimpanya, pihaknya akan pro aktif dan kooperatif.
"Saya akan kooperatif. Bila ada panggilan untuk diperiksa oleh Polres Muna akan saya penuhi. Saya sudah pernah dipanggil, tapi saya tidak hadir karena bertepatan keluar daerah," kata Made saat dihubungi via selularnya.
Made mengungkapkan terkait postingan di akun facebook pada 9 April 2018 lalu, dirinya sudah memohon maaf. Kata dia, atas postingan itu ia sangat menyesal.
"Pada intinya terkait kasus dugaan ujaran kebencian dan pelecehan agama tertentu ini saya akan pro aktif. Saya juga meminta maaf, kepada pihak-pihak yang tidak senang dengan postingan saya. Sebab postingan itu tidak ada maksud melecehkan agama tertentu. Saya hanya fokus pada kebudayaan," jelas Made.
Kasus Made Wastawa ini saat ini tengah ditangani Polres Muna. Made Wastawa dilaporkan ke polisi oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Raha. Laporan ini menyangkut postingan politisi PDI Perjuangan itu dinilai mengandung unsur ujaran kebencian dan pelecehan agama tertentu.
Sebelumnya, pada 9 April 2018 silam, Anggota DPRD Mubar, Made Wastawa membagikan postingan gambar yang ada di grup Jokowi Untuk Indonesia. Pada Postingan itu memuat dua gambar. Gambar nomor 1 orang berpakaian hitam dengan wajah tertutup dan gambar nomor 2, gambar wanita pakai kebaya. Dalam Keterangan gambar tertulis, pilih nomor 1, budaya yahudi dan pilih nomor 2, budaya nusantara. (Randy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar