TERNATE, suarakpk.com - Kepala BNN Malut, menghimbau agar Penanganan Kasus Narkoba harus Sinergis, hal ini disampaikan Kepala BNN Malut, Brigjen Pol. Dr. Benny Gunawan, SH, MH, pada kegiatan Sosialisasi Program Rehabilitasi dan Pasca Rehabilitasi. Pengenalan Program Rehabilitasi Berkelanjutan Kepada Lembaga Instansi Pemerintah dan Komponen Masyarakat di Provinsi Maluku Utara pada Selasa, (24/4) bertempat di ruang pertemuan Royal Resto Ternate.
Kepala BNN Provinsi Maluku Utara, Brigjen Pol. Dr. Benny Gunawan, SH, MH. membuka kegiatan sekaligus membawakan materi tentang arah kebijakan dan strategi rehabilitasi yang menjelaskan arah kebijakan Rehabilitasi di Maluku Utara yang disesuaikan dengan program, kebijakan dan strategi BNN pusat.
"Dengan demikian ketika selesai menjalani masa hukuman dan masa rehabilitasi maka masih ada tahapan pasca rehabilitasi yang harus dijalani penyalah guna berdasarkan ketetapan hukum," terang Benny.
Hal ini menurut Kepala BNNP, merupakan bukti keseriusan BNN dalam mencabut kebiasaan penyalahgunaan narkoba, "Kita berantas narkoba terhadap kebiasaan menggunakan narkoba sampai ke akarnya selain sampai pada bagian dari tahapan rehabilitasi berkelanjutan".tegasnya
Di kesempatan ini, kepala BNNP Malut menghimbau agar semua pemangku kebijakan dalam penanganan kasus narkoba harus menyamakan presepsi supaya sinergis dalam menangani kasus narkoba."Termasuk kepada Kejaksaan sesuai petunjuk BNN pusat bahwa ketika menjatuhkan vonis bagi penyalah guna Narkoba, maka tidak hanya fokus pada hukuman dan rehabilitasi tetapi juga pada putusan pasca rehabilitasi,"ungkapnya.
Kegiatan yang diikuti 50 peserta dari Program Layanan Rehabilitasi Instansi Pemerintah dan Masyarakat, juga melibatkan narasumber dengan panel diskusi, Asgar Saleh dari LSM Rorano, Kabid Rehabilitasi dan kepala Seksi Pasca Rehabilitasi BNNP Malut.(RD).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar