KEBUMEN, suarakpk.com - Menjadi Guru adalah tugas mulia serta mencerdaskan anak bangsa. Namun dijaman now ini, ternyata masih saja ada ribuan guru yang kelaparan khususnya di Kebumen dan mungkin pada umumnya di Jawa Tengah. Hal ini dikarenakan sebagai Guru Tidak Tetap atau Pegawai Tidak Tetap, mereka mendapat gaji bulanan yang tidak sebanding lurus dengan kebutuhan hidup. Tapi untungnya para guru ini bisa menyikapi kebutuhan hidup dengan bijak, kreatif serta cerdik seperti melakukan penghematan, mencari kerja tambahan, wiraswasta, membuat produk kerajinan dan sebagainya. Sehingga gaji yang rata-rata tiap bulannya 200 ribu bisa mencukupi mereka. Dan seolah berbanding terbalik dengan Guru Pegawai Negeri atau ASN (Aparat Sipil Negara) dengan gaji bulanan jutaan rupiah dan ditambah penghasilan dari sertiifikasi maka semakin menguatkan lagu Oma Irama bahwa yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
Hal tersebut disampaikan seorang GTT PTT yang tidak mau disebutkan namanya pada suarakpk.com ketika sedang memantau jalannya unjuk rasa damai yang dilakukan sekitar 3 ribuan guru pada senin pagi (12/2) di alun-alun Kebumen.
Ribuan guru yang hadir berasal dari 26 kecamatan di kabupaten Kebumen. Dan tiap kecamatan memberangkatkan minimal 150 guru untuk mengikuti aksi damai di seputaran alun-alun Kebumen. Yang dimulai dari aksi jalan kaki dari Jalan HM. Sarbini menuju ke Jalan Veteran. Kemudian memutari alun-alun serta melakukan salat di Masjid Agung Kauman Kebumen. Dan selanjutnya berakhir didepan Pendopo Kebumen dengan menyampaikan orasi yang diselingi teaterikal tentang kelaparan dengan mulut menganga ,mencaplok kian kemari namun hanya makan udara kosong serta ibu yang hamil dengan gizi buruk gara-gara elit (ekonomi sulit).
Adapun rombongan orasi diatas mobil bak erbuka dipimpin oleh Ketua PGRI Kebumen, Tukijan, SPd serta Ketua FK GTT/PTT Kebumen, Amed Zuhri.
Dalam orasiny,a mereka meminta pengakuan pemerintah dalam hal ini Bupati dan Gubernur agar segera memberikan SK penetapan.
Dan mereka juga meminta Bupati Kebumen untuk menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tahun 2017 tentang guru, dengan cara mengakui GTT sebagai tenaga honorer. Sehingga akan memberikan kesejahteraan yang lebih terjamin.
Kemudian acara unjuk rasa tersebut, berakhir pukul 1 dengan damai, aman serta tertib. Dan suarakpk.com mendapat kabar gembira pada sore hari tadi bahwa Bupati Kebumen(yang juga sudah berstatus tersangka KPK) akan menerbitkan Perbup pada hari lRabu lusa besok sebagai bentuk awal memenuhi aspirasi serta harapan dari ribuan GTT PTT tersebut. (Setiawan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar