Perangkat Desa Diduga Lakukan Pungli Prona - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Pelantikan Presiden


 


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

12 Februari 2018

Perangkat Desa Diduga Lakukan Pungli Prona


MUNA, suarakpk.com - Ada ada saja yang dilakukan aparat desa. Hanya untuk memuluskan aksinya, masyarakat dimintai uang unruk pengurusan sertifikat tanah .

Padahal Program Operasi Nasional Agraria (PRONA) yang di keluarkan oleh pemerintah pusat, untuk menerbitkan sertifikat tanah adalah gratis.

Namun faktanya  tidaklah demikian, seperti yang terjadi di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulusuran awak media,  warga di Desa Masalili, Kecamatan Kontunaga, keluhkan biaya yang dimintai oleh oknum  aparat desa setempat yang diduga biaya  tersebut adalah pungutan liar (Pungli).

"Satu kapling tanah, saya bayar Rp 200 an ribu. Sementara yang membayar bukan hanya saya sendiri karena disini yang urus sertifikat kurang lebih 100 orang, semua membayar di desa dan ada juga orang dari pertanahan," keluh La Asi warga Desa Masalili, Kecamatan Kontunaga, saat disambangi di kediamannya.

Katanya, kekesalannya bukan hanya pada aparat desa tapi juga dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten  Muna yang berperan aktif untuk menjembatani proses pebuatan sertifikat tanah. Karena kalau masyarakat tidak bayar maka tanahnya tidak diukur.

Hal serupa juga dikeluhkan warga Kelurahan Watopute, Kecamatan Watopute mengaku bernama Laode. Kata dia ika dirinya saat ini telah ke Kantor Kelurahan setempat, guna mengurus kelengkapan administrasi sebagai syarat program tersebut.

Ia mengaku bingung, karena salah satu staf di Kantor kelurahan,  meminta untuk menyiapkan biaya sebesar Rp 350 ribu. "Saya bingung, katanya gratis, tapi kenapa disuruh siapkan uang lagi,"kesalnya.

Karena itu dia meminta kepada pihak yang berwewenang untuk dapat meliht masalah ini. Karena kalau ini terus dibiarkan maka makin banyak warga yang akan jadi korbanya. (Randy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)