LABUHANBATU, suarakpk.com - Kapolres Labuhanbatu AKBP, Frido Situmorang, SH,SIK turut menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) hal ini bertujuan mengantisifasi permasalahan yang timbul dalam pelaksanan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Utara Tahun 2018,yang saat ini tahapannya Sudah berjalan Senin (12/2/2018)
Tahun 2018 ini adalah Tahun-Tahun Politik, 4 Polres dalam satu Rayon menandatangani MOU guna kesiapan seluruh Personil Polres dalam mengantisifasi permasalahan yang timbul dalam pelaksanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Utara, ke4 Polres dalam satu Rayon yang terdiri dari Polres Labuhanbatu, Polres Asahan,Polres Tanjung Balai dan Polres Batubara sepakat tandatangani MoU tersebut, Penandatangan MOU di Laksanakan di Polres Asahan Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan AKBP KOBUL SYAHRIN RITONGA SIK MSI sebagai tuan Rumah dalam MOU tersebut dalam sambutannya Mengatakan: bahwa Rayonisasi pada saat adanya PEMILUKADA adalah suatu strategi yang baik untuk dapat saling mendukung, membantu dalam perkuatan bantuan personil menghadapi komplik serta permasyalahan yang timbul pada PEMILUKA hal ini sangat efektip dalam percepatan penanganan masalah.
Di akhir acara ke4 Polres Menandatangani memorandum of Understanding (MoU) dan mengabadikan momen tersebt dengan Fhoto bersama. (IR.012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar