BLORA, suarakpk.com - Menindaklanjuti surat perintah dari Dandenpom IV/3 Salatiga tentang pelaksanaan kegiatan oprasi Penegakan dan Penetertiban (Gaktib) militer WASPADA WIRA KERIS 2018, dipimpin oleh DanSubdenpom IV/3-1 Blora Kapten Cpm Suparno, beserta anggotanya mengadakan Gaktip di wilayah Blora.
Dalam rangka penegakan dan ketertiban berkendaraan dan administrasi, Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) IV/3 -1 Blora, bekerja sama dengan Staf intel kodim 0721/Blora di bantu Provos satuan setempat, melaksanakan apel Operasi Gaktip, yang dilaksanakan setelah kegiatan pengibaran bendera, di lapangan makodim 0721/Blora. Senin 12 Februari 2018.
Kegiatan ini melibatkan seluruh anggota Militer maupun ASN jajaran Kodim 0721/Blora beserta kendaraannya baik dinas maupun pribadi. Yang tercatat 122 personil baik dari TNI dan ASN, dengan rincian untuk kendaraan roda empat, 5 unit kendaraan pribadi dan 5 unit kendaraan dinas. Untuk roda dua sebanyak 78 unit kendaraan dinas dan 44 unit kendaraan pribadi.
Dalam kesempatan itu Kapt. CPM. Suparno, kepada media mengungkapkan kegiatan ini dilaksankan dalm rangka melaksanakan tugas dan tanggung jawab di wilayahnya.” Kegiatan Gaktip Waspada wira Keris 2018, di gelar untuk mengurangi pelanggaran dalam tubuh militer kali ini khususnya anggota Kodim 0721/Blora”.
Senada dengan itu Dandin 0721/Blora Letkol Inf Rizadly Syahrazzy Themba, S. Sos membenarkan adanya kegiatan penegakan dan penertiban di Kodim 0721/Blora. Dilaksanakan nya kegitan ini juga selain untuk menertipkan anggotanya juga untuk mencegah pelanggaran-pelanggran yang dilakukan oleh anggotanya.
“ Setelah di laksanakannya kegiatan ini di simpulkan bahwa tidak ada pelanggaran di wilayah kodim 0721/Blora, dengan hasil nihil pelanggaran, karena sudah sesuai dengan peratura dan ketentuan yang berlaku. Berharap kegiatan ini terus ditindak lanjuti khususnya di wilayah kodam IV/ Dip. (Bbang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar