LABUHANBATU, suarakpk.com -Sejumlah tokoh pemuda, masyarakat dan OKP di setiap Kelurahan se Kecamatan Rantau Utara mengikuti acara sosialisasi pengawasan pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2018, kamis (15/2/2018) di Aula Kantor Camat Rantau Utara.
Ketua Panwaslih Kecamatan Rantau Utara Andipati Dana menyampaikan, kegiatan sosialisasi yang digelar bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepada masyarakat tentang tata cara mengawasi pemilu.
" dengan digelarnya acara ini, semoga kita semakin cerdas dalam mengawasi pemilu " katanya saat membuka acara sosialisasi didampingi Komisioner Muklis dan Mugimin.
Penjelasan secara rinci juga disampaikan Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslih Kabupaten Labuhanbatu Parulian Silaban. Dia menjelaskan tentang tata cara mengawasi dan melaporkan tindakan pelanggaran sebelum, sedang dan setelah pemilihan.
" kita harus memahami dan mengerti tata cara mengawasi pemilu. dengan metode gotong royong bersama masyarakat saya yakin pilgubsu tahun 2018 dapat diawasi, jika kita mau bekerja keras," jelasnya.
Hal Serupa juga dijelaskan Divisi Penindakan Panwasli Kabupaten Labuhanbatu Syafrizal Syahputra Rambe. Adapun beberapa pelanggaran dalam pemilu antara lain, pelanggaran administarsi, kode etik, dan pidana,
"nah, untuk melaporkan pelanggaran harus ada saksi dan alat buktinya. Jika laporannya tidak terbukti, maka kita beritahukan bahwa itu bukan pelanggaran," terangnya.
Usai menyampaikan materi tentang acara sosialisasi dan sesi tanya jawab dengan peserta, acara ditutup dengan foto bersama(IR.012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar