MANOKWARI, suarakpk.com - Terkait pengukuhan Abdul Faris Umlati SE, sebagai Anak Adat di Waigeo Utara, Kabupaten Raja Ampat, ternyata tidak disetujui oleh Majelis Rakyat Papua MRP, Papua Barat.
Melalui Tuntutan Mahasiswa Raja Ampat, kemarin Rabu, 13 Februari 2018, di Manokwari (MRP) Papua Barat, Sayangnya Pengukuhan Abdul Faris Umlati SE sebagai Anak Angkat, menurut koordinator MRP, minggu lalu, ternyata Ada 10 Marga yang Tidak setuju.
Selayaknya pengukuhan Abdul Faris Umlati,SE sebagai Anak Adat di waigeo utara, yang di lakukan, minggu yang lalu.
"Seharusnya menghadirkan 10 Marga, supaya Resmi dan di saksikan oleh Tua-tua adat marga, yang mendiami waigeo Utara." kata Kordinator mahasiswa, Yunus Mambrasar, kepada suarakpk.com.
Dikatakan Yunus, jika Mahasiswa juga meminta ke MRP Papua Barat supaya menyikapi betul Pengukuhan tersebut,
Sebab ada 10 marga yang Tidak Setuju, Bahkan pengukuhan Tersebut dinyatakan Tidak Sah.
"Jadi sekali lagi kami mahasiswa meminta kepada MRP supaya serius menanggapi pengukuhan Abdul Faris Umlati SE sebagai Anak adat di waigeo Utara, yang mana dilakukan oleh sebagaian suku di waigeo utara." jelas Yunus.
Dirinya menambahkan bahwa bersangkutan (Abdul Faris Umlati) bukan orang Asli Raja ampat.
"sampai sejauh ini kami 10 marga masih tolak, sebab berpikir generasi akan datang, kami tidak mau di atur sama orang yang latar belakang bukan bagian dari kami." tegas Yunus.
Seusai pertemuan dengan MRP, mahasiswa juga, menyikapi betul persolan di Raja Ampat yang tidak pernah selesai, seperti kasus korupsi Normalisasi Kali di waisai Tahun 2015, dengan kerugian Negara 3,5 Miliar dan APBD 2016 segara di tuntaskan.
"mahasiswa juga menuntut kasus korupsi jalan lingkar waigeo, serta segera proses hukum, intimidasi dan pemukulan mahasiswa, oleh bupati Raja Ampat." ungkap yunus.
Pesoalan berkembang, Mahasiswa juga mendesak aparat hukum untuk segera di proses hukum, penistaan Agama oleh Ajudan Bupati Raja ampat.
Mahasiswa Monokwari juga menolak Abdul Faris Umlati SE,sebagai Anak Adat, mereka menyayangkan, pengukuhan Abdul Faris Umlati SE, tidak melibatkan 10 marga, Sebab seimbang dengan fakta yang terjadi di lapangan.
Ditmbahkan mahasiswa menilai jika pengukuhan tersebut, masih menyimpang dari unsur politik.
"Sebagaimana yang disampaikan oleh 10 Marga yang tidak menyetujui, begitupun Mahasiswa bependapat yang sama seperti 10 marga tersebut" tandasnya.
Sementara Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren, dengan tegas menolak Abdul Faris Umlati SE sebagai anak adat.
"Kami mahasiswa meminta kepada Publik di waisai agar tidak terhasut atau jangan mengakui pengukuhan Abdul Faris Umlati SE, sebagai Anak adat di waigeo utara kabupaten Raja ampat." pungkasnya (derek)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar