Mega Korupsi eKTP, Senov Punya Teman Curhat, Ganjar Tetap Bantah Terlibat - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Pelantikan Presiden


 


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

14 Februari 2018

Mega Korupsi eKTP, Senov Punya Teman Curhat, Ganjar Tetap Bantah Terlibat




JAKARTA, suarakpk.com - Mantan Ketua DPRD RI, Setya Novanto yang tersangkut mega skandal korupsi E-KTP sekarang dikabarkan suka mencurahkan hatinya kepada teman selnya yang juga auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rochmadi Saptogiri.
"Pak Sapto, ya menceritakan bagaimana kesusahannya, ada juga para bupati kesulitan-kesulitannya, semua kita percayakan pada penyidik atau JPU," kata Setya Novanto, sebelum sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, kemarin senin (12/2/2018).
Setya Novanto pun mengaku kangen dengan istrinya Deisti Astriani Tagor."Ya itu bukan kangen lagi, satu-satunya orang yang sudah dalam susah hidup di kos-kosan, harapannya bukan ingin politik, ingin jabatan. Harapannya adalah keluarga istri, anak," kata Setya Novanto.
Dia mengaku juga mengaku sedang mempelajari Alquran. "Semua saya pelajari. Kami saling 'ngobrol', semuanya kan sama-sama susah. Kami 'sharing' kembali kita serahkan sama Tuhan," kata Setya Novanto pula.
Rochmadi juga menghuni rumah tahanan KPK karena menjadi terdakwa penerimaan suap Rp.240 juta terkait audit laporan keuangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), penerimaan gratifikasi sebesar Rp.3,5 miliar serta tindak pidana pencucian uang.
"Ya, mereka curhat masing-masing begitu, hampir semua dekat, saya ceritakan," ujar Setya Novanto.
Tidak ketinggalan, Setya Novanto menceritakan kegiatan kesehariannya membersihkan lingkungan di rutan.
"Kalau di ruang tahanan kami bersihkan, ya dibacakan Alquran, nanti kami bersihkan sendiri, kami lap, jangan sampai kotor, laba-laba kami bersihkan supaya tetap terjaga," ujar Setya Novanto.
Sebelumnya, suami dari Deisti Astriani Tagor juga pernah menyebut mantan koleganya di Dewan Perwakilan Rakyat, Ganjar Pranowo, turut menerima aliran dana proyek e-KTP. Setya Novanto mengungkap hal itu saat Ganjar Pranowo menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, hari ini.
Menurut Setya Novanto, informasi bahwa Ganjar menerima duit e-KTP senilai US$ 500 ribu didapatnya dari mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Mustokoweni Murdi;, politikus Hanura Miryam S. Haryani; dan terpidana e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Yang pertama pernah Mustokoweni saat ketemu saya menyampaikan uang dari Andi untuk dibagikan ke DPR dan itu disebut namanya Pak Ganjar," kata Setya Novanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, belum berapa lama ini, kamis, (8/2/2018).
Selain Mustokoweni, menurut Setya, Miryam menyampaikan keterangan yang sama. Adanya pemberian uang itu semakin diperkuat dengan pengakuan Andi kepada Setya. Saat menyambangi rumah mantan Ketua DPR itu, Andi mengaku telah memberikan uang untuk beberapa politikus di Komisi II DPR, termasuk Ganjar.
"Untuk itu saya ketemu, penasaran apakah sudah selesai dari teman-teman. Pak Ganjar bilang itu yang tau Pak Chairuman Harahap (Ketua Komisi II DPR saat itu)," ujar Setya.
Informasi dihimpun di lapangan, bahwa Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku memiliki bukti arsip perjalanan Setya dan Ganjar. Keduanya memang hendak meninggalkan Denpasar dengan tujuan keberangkatan yang berbeda pada 6 Februari 2011.
Terpisah, Ganjar Pranowo hingga saat ini kepada media selalu membantah pernyataan Setya. Menurut dia, Mustokoweni justru pernah menjanjikan uang, tapi ditolak. Begitu juga dengan Miryam Haryani.
Ganjar menjelaskan, penyidik senior KPK, Novel Baswedan, pernah menghadirkan dia dan Miryam pada waktu bersamaan. Keduanya dikonfrontasi untuk dimintai keterangan soal proyek e-KTP. Saat itu, Miryam mengaku tak memberikan uang ke Ganjar.
Bantahan Ganjar lainnya datang dari ucapan Andi Narogong. Andi menyatakan tidak pernah mengucurkan dana untuk Ganjar. Menurut Ganjar, hal itu disampaikan Andi ketika membacakan pleidoi.
"Keterangan Pak Setya Novanto tidak benar," kata Ganjar.
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR, Ganjar, menyatakan, ada wakil dari beberapa anggota Komisi Pemerintahan yang ikut mengawal pembahasan anggaran proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Salah satu anggota Komisi Pemerintahan yang saat itu turut mengawasi pembahasan anggaran e-KTP adalah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Yasonna Hamonangan Laoly.
"Kalau tidak salah ya mereka anggota Komisi II yang duduk di banggar, sesuai BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata Ganjar saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat pada Kamis, 8 Februari 2018.
Selain Yasonna, disebut juga nama kader Partai Hanura Miryam S. Haryani, kader Partai Demokrat Ignatius Mulyono; kader PDIP Alexander Litaay; kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Gamari Sutrisno; kader Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa dan Mustokoweni Murdi; serta kader Partai Amanat Nasional (PAN) Wa Ode Nurhayati.
Menurut Gubernur Jawa Tengah itu, para politikus itu bertugas mengawal dan membahas anggaran proyek yang diusulkan oleh pemerintah ke DPR. Proyek yang dibahas tak hanya e-KTP, tapi juga program lainnya.
Tim pengawal ini, kata Ganjar, adalah bentuk tanggung jawab moral dan representasi Komisi Pemerintahan DPR agar program berjalan sesuai target. "Mereka akan berdiskusi keras di banggar," ujar Ganjar.
Ganjar Pranowo dihadirkan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi di persidangan terdakwa dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto. Ganjar memaparkan, awalnya pemerintah mengusulkan pagu indikatif untuk proyek e-KTP. Usulan itu kemudian dilaporkan ke mitra pemerintah di DPR, yakni Komisi Pemerintahan DPR. Setelah menerima rancangan anggaran dari pemerintah, komisi akan membahas dan menyetujuinya. Tahap terakhir adalah anggaran dibahas di banggar DPR. (tim/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)