LABUHANBATU,suarakpk.com - Kasat lantas polres Labuhanbatu AKP Sawangin, melalui
Kanit Laka Iptu Sahrial Sirait, atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SH. SIK, menerima laporan terjadi Kecelakaan Lalu Lintas terjadi di Jalinsum Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu KM 313-314 Medan-Negeri Lama, hari Kamis 08 Pebruari 2018 sekitar pukul 16.30 WIB, Jumat (9/2/2018).
Semula 1 unit Mobil Penumpang Ford BK-1880-YR yang dikemudikan oleh Sdr ANDRIAN BUDI ALSON SAMOSIR (Melarikan diri setelah kejadian) datang dari arah Aek Nabara menuju arah Negeri Lama.
Diduga mengemudikan kendaraannya kurang hati-hati tanpa memperhatikan Sepeda Motor Honda Supra Fit S BK-3082-ZI yang dikendarai SUPARTI (39) warga Dusun Sidodadi B Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu berboncengan dengan RISYA AYUDIA NINGRUM (12) yang datang searah dari Aek Nabara menuju Negeri Lama.
Dan saat itu Mopen Ford BK-1880-YR tidak menjaga jarak aman saat melewati jalan bergelombang, sehingga tertabrak bagian belakang ( Knalpot ) Spm Honda Supra Fit S BK-3082-ZI.
Setelah kejadian tersebut, Mopen Ford BK-1880-YR melaju lagi kedepan arah Negeri Lama. Sekitar jarak 100 meter dari TKP sebelumnya, Mopen Ford BK-1880-YR tersebut menabrak kembali Sepeda motor Yamaha Vixion BK-4112-ZAC yang dikendarai oleh TANTI (22) warga Sidodadi C Desa Kp Padang Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu, mengakibatkan ke - 3 korban mengalami luka-luka dan dirawat di RSUD Rantauprapat.
Saat ini kejadian tersebut dalam proses penuelidikan Gatur Lantas Aek Nabara. (IR.012).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar