LABUHANBATU, suarakpk.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Labuhanbatu menyampaikan Berita Acara (BA) hasil verifikasi Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019, pada Rapat Pleno terbuka di aula Kantor KPUD Labuhanbatu hari kamis tanggal 8 Februari 2018, Jumat (9/2/2018).
Rapat pleno terbuka ini langsung dipimpin Ketua KPU Labuhanbatu, Hj. Ira Wirtati S.Ag MPd, didampingi para komisioner KPU.
Rapat Pleno terbuka ini, dihadiri unsur-unsur pimpinan 16 (enam belas) parpol calon peserta Pemilu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), kepolisian, serta staf sekretariat.
Selaku pimpinan sidang, Hj. Ira Wirtati S.Ag MPd membuka rapat pleno, kemudian dilanjutkan dengan membacakan status Partai Politik calon peserta Pemilu.
Adapun verifikasi parpol calon peserta peserta Pemilu, diantaranya berdasarkan status keanggotaan dalam Parpol, hasil penelitian administrasi dan verifikasi kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2019 nanti.(IR.012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar