Labuhanbatu,suarakpk.com - Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SH. SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Teuku Fathir dalam pers realease di pelataran ruang tunggu unit Reskrim Polres Labuhanbatu sekitar pukul 11.30 WIB, memaparkan bahwa Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus perjudian jenis Kim Hongkong, Micky Mouse dan dadu sebanyak 18 kasus dengan jumlah 21 tersangka, Rabu (14/2/2018)
"Sebulan ini, kita berhasil mengungkap 18 kasus perjudian dengan jumlah tersangka sebanyak 21 orang," Ungkap Frido.
Penangkapan 21 pelaku tersebut, dilakukan petugas polres labuhanbatu di tiga Kabupaten, yakni Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan dan Labuhanbatu.
" yang terakhir kita tangkap perjudian micky mouse di jalan sanusi Rantauprapat. Dan kita amankan empat pelaku," sambung pria berpangkat melati dua dipundak ini.
Untuk meminimalisir perjudian diwalayahnya, saat ini kata Frido, pihaknya telah melakukan sosialisasi melalui Babinkamtibmas dengan melibatkan tokoh masyarakat dan pemuka agama.
"Melalui babinkamtibmas, kita terus melakukan sosialisasi dan monitoring serta mencegah agar tidak terjadi tindakan pelanggaran hukum seperti judi, narkoba dan perbuatan lainnya," tandasnya.(IR.012).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar