SUMUT, suarakpk.com - Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw menerima Audiensi dari Pemko Padang Sidempuan dan DPRD Kota Padang Sidempuan, terkait Rencana Penataan Ulang Wilkum Polres Tapsel dan Polres Padang Sidempuan bertempat di Ruang Rapat Sinabung Lt.2 Mapolda Sumut, Pukul 14.00 WIB, Kamis (8/2/2018).
Acara ini dihadiri oleh Plt. Walikota Padang Sidempuan, DR. H. Sarmadan Hasibuan, SH, MM, Kasubbid Perhubungan Pemko Padang Sidempuan, Ibu Indria Syari, Asisten II Bid. Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Pemko Padang Sidempuan, Rahuddin Harapan,SH,MH, Ketua DPRD Kota Padang Sidempuan, Ibu Hj. Taty Ariani Tambunan,SH, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Sidempuan, Bp. Edy Jurianto Harapah, SE, SH, Ketua Fraksi Hanura, Bp. H. Marataman Siregar, SH, Ketua Fraksi PKB, Bp. H. Mahmuddin Nasution, SH, Ketua Fraksi Demokrat, Bp. H. Khoiruddin Nasution, SE, MSP, Ketua Fraksi PDIP, Bp. Rudy Hermanto, Staf Pendamping, Askari Abdi Muda Hasibuan, SH, MH.
Sementara Dari Polda Sumut dihadiri oleh Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw, Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Drs. Agus Andrianto, SH, Irwasda, Karo Rena, Dir Pamobvit dan Kabid Humas Polda Sumatera Utara.
Dalam kesempatan ini Plt. Walikota Padang Sumut DR. H. Sarmadan Hasibuan, SH, MM mengatakan “Terimakasih kepada Polda Sumut yang telah menerima kedatangan dari Kota Padang Sidempuan, mengingat Padang Sidempuan adalah kota terbesar ke-2 di Sumut setelah Kota Medan, yang terdiri dari 6 kecamatan dan 42 kelurahan dengan jumlah penduduk sebanyak 226.000 orang”.
“Melihat tingginya tingkat kriminalitas, Pemko Padang Sidempuan bersama masyarakat berharap apapun kebijakan terkait penataan ulang wilkum Polres, agar kedudukan Polres Padang Sidempuan tetap berada di Kota Padang Sidempuan, Mohon penijauan ulang peleburan Polres Padang Sidempuan, mengingat juga Kota Padang Sidempuan merupakan Induk dari beberapa pecahan dari Tapanuli, serta rencana sebagai Ibu Kota Sumatera Timur”jelasnya.
Ketua dan Anggota DPRD Kota Padang Sidempuan juga menyampaikan “Posisi strategis dan tingginya dinamika masyarakat disertai tingginya tingkat kriminalitas, maka DPRD Kota Pdg Sidempuan berharap kedudukan Polres tetap berada di Kota Padang Sidempuan”.
“DPRD Kota Padang Sidempuan, siap mendukung setiap kegiatan dan perencanaan Polres Padang Sidempuan dalam meningkatkan pelayanan dan pengamanan Kota Padang Sidempuan, Kami bangga bahwa Polda Sumut yang bersinergi dengan Polres Padang Sidempuan dalam memberantas kejahatan narkoba di Kota Padang Sidempuan”.
Karo Rena Polda Sumatera Utara dalam kesempatan ini turut menyampaikan “Perlu dilakukan penataan wilkum Polres Tapsel dan Polres Padang Sidempuan, karena Polres Padang Sidempuan yang membawahi 2 wilkum Polsek akan dilikuidasi, karena tidak sesuai dengan Perkap No. 7 tahun 2014 tentang pembentukan dan peningkatan satwil, serta keberadaan Mapolres yg berdekatan dg Polres Tapsel”, jelasnya.
“Polres Padang Sidempuan belum memiliki Kantor, dan Kantor saat ini masih meminjam dari masyarakat. Kabupaten Padang Lawas yang berkembang pesat dan berbatasan langsung dengan Provinsi Riau, sehingga sangat mendesak untuk terbentuknya Satwil setingkat Polres, guna mengantisipasi gangguan kamtibmas khususnya tindak pidana narkoba, Di Padang Lawas telah ada Mako Polri, namun belum digunakan”.
Kapolda Sumut dalam sambutannya mengatakan “Mengucapkan terimakasih atas kunjungan dari Plt. Walikota Padang Sidempuan dan DPRD Kota Padang Sidempuan, Kedudukan Polres-Polres harus mengikuti arus perkembangan Pemerintah Daerah masing-masing dengan tetap mengikuti ketetapan-ketetapan yang telah ditetapkan”.
“Penggabungan Polres Padang Sidempuan dan Polres Tapsel menjadi satu Polres berkedudukan di kota Padang Sidempuan, sebagai hasil usulan Kapolda Sumut kepada Kapolri U.P Asrena Kapolri melalui Surat Kapolda No : B/876/I/2018 tanggal 31 Januari 2018, Terkait permasalahan ini, Polda Sumut akan segera lakukan kajian lebih lanjut, termasuk kunjungan kerja langsung ke Polres Padang Sidempuan dan Polres Tapsel”, tandasnya. (IR.012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar