Kapolda Sumut Pantau Pengamanan Penetapan Paslon Pilgubsu - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Pelantikan Presiden


 


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

12 Februari 2018

Kapolda Sumut Pantau Pengamanan Penetapan Paslon Pilgubsu


SUMATERA UTARA, suarakpk.com - Kapolda Sumut melaksanakan Pemantauan Pengamanan Rapat Pleno Terbuka dalam rangka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018, di Hotel Grand Mercure Medan, Senin (12/2/2018).

Acara  ini dihadiri oleh Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw, PJU Polda Sumut, Kapolrestabes Medan, Personil yang melaksanakan Pam 1.167 Orang, Ketua KPU Sumut, Ketua Bawaslu Sumut, Komisioner, Sekertaris, Staf KPU dan Bawaslu, Paslon, Parpol, Tim Kampanye, Media Pers sekitar 300 Orang.

Peninjauan dilakukan Ke Kantor KPU dalam rangka mengecek kesiapsiagaan personil yang melaksanakan pengamanan di sekitar wilayah Kantor KPU Sumatera Utara, dan Pengecekan Pengamanan Hotel Grand Mercure Kota Medan, tempat dilaksanakannya Rapat Pleno Penetapan Paslon Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.

Pada kesempatan ini Kapolda Memberikan arahan kepada Kaops Da, Kasatgas, Kapolrestabes Medan dan Ka Pamobjek, mengendalikan dan memonitor kesiapan personil yang melaksanakan pengamanan dengan menggunakan HT serta Memantau situasi dalam setiap tahapan pengumuman penetapan Paslon Gub dan Wagub Sumut.

Hasil Rapat Pleno Terbuka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Tahun 2018 oleh KPUD Provinsi Sumut Hanya 2 (dua) Paslon yang lulus ketahap berikutnya, yaitu; Paslon: Edi Ramahyadi dan Musa Rajeksah dan Paslon: Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus.

Sementara Pasangan Calon J.R Saragih dan Ance Selian, tidak memenuhi syarat, karena Legalisasi Ijazah SMA, tidak didaftarkan, sesuai keterangan dari Sekretaris Dinas Pendidikan Prov. DKI Jakarta.

Atas Keputusan KPUD Sumut, yang menyatakan Paslon JR. Saragih - Ance Selian tidak memenuhi syarat; maka Paslon JR. Saragih - Ance Selian akan menempuh jalur hukum, sesuai waktu yang diberikan selama 3 hari.

Dalam peninjauan ini Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw menyampaikan kepada Media Pers “bahwa Polda Sumut telah siap dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2018, serta sudah menyiapkan 1.167 Personil untuk melaksanakan pengamanan Tahap Penetapan Paslon Pilkada Gubsu, serta sudah mengantisipasi seluruh kegiatan baik jalur lalu lintas dan tempat yang dianggap rawan terjadi konflik terkait Pilkada Sumut”.

Selanjutanya dia menambahkan “Situasi kamtibmas, sampai saat ini masih aman dan terkendalikan, walapun ada Paslon yang TMS (tidak memenuhi syarat), Polda Sumut akan tetap mengawal seluruh kegiatan, agar situasi kamtibmas tetap kondusif dan berjalan dengan aman dan damai”, tandasnya. (IR.O12).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)