HA Korban Pemerkosaan Ayah Tiri Belum Mendapatkan Keadilan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Pelantikan Presiden


 


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

11 Februari 2018

HA Korban Pemerkosaan Ayah Tiri Belum Mendapatkan Keadilan

HA

BATU BARA, suarakpk.com - Sungguh Tragis nasib HA (14) warga Dusun V (lima) Desa Nenassiam Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara ini, bukannya mendapatkan kasih sayang dari orang tua melainkan mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh dari ayah tirinya berinisial Syahram alias P dengan modus pengancaman bunuh.

Parahnya lagi setelah digagahi ayah tirinya  selama 4 tahun berturut turut, HA bukannya mendapat keadilan, malahan HA diusir dari rumah oleh ibu kandungnya sendiri berinisial HN S.Pd oknum guru disalah satu sekolah yang ada dikecamatan Medang Deras.

demikian dikatakan HA kepada Suarakpk.com kamis 08/02/2018 disalah satu rumah warga Dusun IV (empat) Desa Nenassiam Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara dan disaksikan oleh pemilik rumah berinisial A juga warga lain.

Kejadian bermula saat itu HA sedang asik bermain didalam rumah sendirian dan ketika itu Syahram ayah tiri korban hendak melakukan pemerkosaan terhadap HA yang saat itu baru berumur 10 tahun.

Pada saat itu HA ingin berteriak namun Syahram menutup mulutnya dengan tangan dan mengancam akan membunuh nenek HA " coba kau teriak, kubunuh nenek kau nanti" kata HA menirukan ucapan ayah tirinya.

Setelah kejadian pertama kali, rupanya Syahram yang sudah kesetanan itu terus melakukan pemerkosaan dengan modus ancaman yang  sama  hingga HA sampai berumur 14 tahun.

Tidak tahan diperlakukan seperti itu pada Senin 18/12/2017 HA memberitahukan kepada ibunya dan berselang tiga hari pada Kamis 21/12/2017 korban mengajak  ibunya melapor kepolres Batu Bara guna melaporkan pemerkosaan dirinya.

Setelah melapor kepolres Batu Bara, anehnya pada Kamis 25/01/2018 HA  diusir oleh HN yang tak lain adalah ibu kandungnya yang berprofesi sebagai guru,

Pengusiran HA oleh ibu kandungnya diduga karena mendapat ancaman dari tersangka Syahram yang juga suami dari HN ibu kandung korban.

Untuk menyelesaikan persoalan  yang terjadi terhadap HA, pada Jum'at 09/02/2018 Suarakpk mencoba mendatangi Awaluddin Pane anggota KPAID Batu Bara dikediaman Desa Pematang Nibung Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Pada pembicaraan Awaluddin Pane mengaku sudah mengetahui persoalan tersebut dan dirinya sudah mengarahkan kepada korban dan ibunya untuk melapor ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batu Bara " awak udah tau itu, memang tidak awak dampingi korban sampai kepolres tapi awak  yang menyuruh mereka melaporkan ke polres Batu Bara karena dipolsek tidak ada unit PPA" aku Awaluddin menjelaskan.

Dalam hal ini warga mengharapkan kepada KPAID Batu Bara untuk dapat memberikan pendampingan kepada korban dan juga Unit PPA agar dapat memberikan perlindungan dan menyelesaikan secara tuntas persoalan yang dimaksud.

Hal ini menurut warga sangat penting guna keamanan korban dan supaya kejadian ini tidak lagi terjadi terhadap anak perempuan dibawah umur yang ada di NKRI khususnya Daerah Kabupaten Batu Bara.

Pantauan suarakpk.com, HA yang diusir ibu kandungnya sekarang luntang lantung menginap dari rumah kerumah warga yang bukan sanak keluarganya.
(Red.006)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)