NIAS UTARA,
suarakpk.com - Pembangunan jembatan larowa yang terletak di Desa Umbu Balodano
Kecamatan Sitolu Ori Kabupaten Nias Utara yang di kerjakan oleh CV.Karya Bogali
sebagai pelaksana fisik, dinilai amburadul. Pasalnya, dalam pengerjaan
pengecoran lantai kerja atau fondasi jembatan, keadaan air yang bercampur
lumpur, hal tersebut tentu akan menghasilkan kualitas pada coran bor fillenya
tidak akan tahan dan jembatan tersebut menjadi rapuh mudah runtuh, ditambah
lagi tiang kongkrit yang tertanam terlihat serampangan.
Menurut salah
seorang warga yang tidak mau disebut namanya mengatakan melalui
Whatsappnya bahwa pengerjaan lantai dasar atau pondasi jembatan tersebut ada
beberapa kelemahan yang sangat tidak wajar dan cara pengerjaannya hanya asal
jadi, bila pekerjaan itu dibongkar oleh penegak hukum maka banyak terdapat yang
dikurangi volumenya, juga bagian lantai pondasi dan pemasangan tiang sangat diragukan
untuk penahan beban dan jembatan tersebut tidak bakalan tahan lama sudah
ambruk.
“telihat pengerjaan lantai dasar atau pondasi
jembatan tersebut ada beberapa kelemahan yang sangat tidak wajar dan cara
pengerjaannya hanya asal jadi, bila pekerjaan itu dibongkar oleh penegak hukum
maka banyak terdapat yang dikurangi volumenya, juga bagian lantai pondasi dan
pemasangan tiang sangat diragukan untuk penahan beban dan jembatan tersebut
tidak bakalan tahan lama sudah ambruk” tulis Whatsappnya beberapa waktu lalu
yang dikirimkan ke suarakpk.com.
Terpisah, Kepada Dinas
PU Nias Utara, Yulius Zai, ST saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengaku jika pekerjaan
jembatan di larowa itu telah dikerjakan dengan baik tanpa ada kekurangan,
“sesuai laporan
dari anggota saya terutama pengawas dan PPK, apapbila ada kelemahan tidak ada
pekerjaan yang seratus persen bersih pengerjaannya, info ini pun, baru
saya dengar juga baru lihat bukti fotonya yang telah ditunjukkan untuk
perbandingan foto yang ada sama anggota saya, dan bila pada pengerjaan jembatan
tersebut ada kelemahan atau kekurangan maka saya ijinkan untuk di bongkar
sesuai prosedur.” tutur Yulius didampingi PPK, Pengawas, Direksi dan Rekanan
kepada suarakpk.com siang tadi, kamis (8/2).
Sebelumnya,
wakil ketua LSM MITRA Alfret laoli, mengatakan jembatan berfungsi sebagai
prasarana untuk kelancaran arus lalu lintas. Dengan demikian jembatan di
rencanakan agar dapat memberi pelayanan terhadap perpindahan kendaraan dari
suatu tempat ke tempat lain dengan waktu yang sesingkat mungkin dengan
persyaratan aman dan nyaman (comportable and safe) sehingga dapat dikatakan
bahwa kecepatan (speed) adalah merupakan faktor yang dapat di pakai sebagai
indikator untuk menilai apakah suatu jalan / jembatan mengalami kegagalan.
Alfret
menilai jika jembatan larowa diduga kuat banyak kelemahan.
“maka
itu termasuk kegagalan pada suatu pekerjaan, kenapa hal demikian bisa terjadi? Itu
kita duga kuat ada kerjasama antara rekanan dan kadis PUnya, juga pengawasnya
maka hal demikian bisa terjadi.” ungkap Afred
Menurutnya,
jika rekanan diduga telah bebas melakukan untuk mengurangi volume pengerjaan
jembatan di larowa itu, sehingga tidak lama kemudian jembatan di larowa itu
sudah ambruk, hal tersebut sebagai akibat dari hasil kerjasama yang sudah dipadukan
secara perseorangan.
“bagusnya
kalau bisa dilapor aja ke pihak penegak hukum.” tegasnya. (Nosan/Z).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar