Ket fhoto dari kiri Ka Bappeda Ahmad Ensten ST M.Si. Sekretaris Bappeda Muhammad Saleh ST M.Si, Kadiskanla Ir Rinaldi, Sekretaris PMD H Umar Ali SH dan Sarianto Damanik
Hadir pada acara tersebut Bupati Batu Bara yang diwakilkan Kadis Perikanan Ir Rinaldi , Ka Bappeda Ahmad Ensten ST M.Si. Sekretaris Bappeda Muhammad Saleh ST M.Si, Kabid Ekononomi Denni Bangun ST, Sekretaris PMD H Umar Ali SH, Dispora dan Par Safrizal S.Pd M.Si. Kabid Pertanahan Dinas Tarukim Candi Samosir, Kabid Perumahan Susyandi SH, Dinas KUKM, anggota DPRD Sarianto Damanik, 1 orang Kades, 1 Lurah, Seklur beberapa Kaur, BPD Kanit Reskrim Medang Deras Aipda T Hutahean dan juga Tomas.
Dalam pidato Bupati Batu Bara dibacakan Kadis Perikanan dan Kelautan Ir Rinaldi mengharapkan proses percepatan pembangunan mulai dari Desa dapat segera terwujud sehingga percepatan pembangunan di Kabupaten Batu Bara dapat dinikmati oleh seluruh Masyarakat.
Pada Musrenbang Kecamatan hari itu lanjut Bupati sudah menerapkan sistem informasi perencanaan pembangunan daerah dengan E-Planning yang juga menyahuti program E- Musrenbang dari Pemerintah Pusat dan melaksanakan amanat Permendagri no 86 tahun 2017.
Anggota DPRD Batu Bara Sarianto Damanik meminta kepada Dinas terkait supaya usulan yang sudah diprioritaskan tidak lagi dialihkan ketempat lain
" saya heran usulan yang sudah diprioritaskan bisa hilang, saya sangat mengharapkan janganlah dihilangkan lagi karena sudah banyak yang terjadi pada tahun sebelumnya" pinta Sarianto.
Dalam Musrenbang H Atan Amir Nasution meminta kepada Pemkab Batu Bara supaya benar benar menurunkan anggaran kesetiap Desa maupun Kelurahan, karena menurutnya setiap anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan infrastruktur terkesan amburadul.
Amatan SUARAKPK pada Musrenbang saat itu terlihat Kadis, Kaban Kabupaten Batu Bara keluar masuk dari ruangan.
Selain itu pada usulan yang diajukan terkesan asal asalan seperti pembangunan pagar Kantor Lurah Pangkalan Dodek Baru.
Sementara masih banyak lagi jalan yang seyogyanya perlu dianggarkan.
Dalam hal ini diharapkan kepada Pemkab Batu Bara dan juga Kecamatan supaya meninjau ulang usulan dari Lurah maupun Kades yang ada di Kecamatan Medang Deras.(Red006)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar