SEMARANG,
suarakpk.com - Instruksi Presiden (Inpres) soal Gerakan Nasional Anti Kekerasan
Seksual Anak (GNAKSA) terkait maraknya pelecahan seksual anak nampaknya belum
bisa menjadi solusi terhadap kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak,
semestinya, gerakan ini harus bisa bertranformasi nyata di lapangan.
Seperti disampaikan
oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Jawa Tengah, DR.H.Endar
Susilo,SH.,MH siang tadi, senin (29/1) di ruang kerjanya Tegalrejo, Bawen
Kabupaten Semarang.
Menurut
Endar, bahwa tiga tahun terakhir nampaknya menjadi tahun yang memperhatinkan bagi
dunia anak Indonesia. Pasalnya, Endar mengaku menerima dan menemukan ratusan aduan
masyarakat terkait dengan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang diduga
dilakukan orang terdekat sebagai pelaku.
“Dalam laporan
dan informasi yang diterima, tidak sedikit menyatakan pelakunya adalah orang terdekat anak
seperti ayah tiri dan kandung, keluarga terdekat, dan temannya,” kata Endar
kepada suarakpk.com
Endar
mengungkapkan, jika LPA Jawa Tengah yang merupakan perwakilan dari Komnas
Pelindungan Anak Pusat telah memberikan referensi dan rekomendasi serta solusi
jangka panjang terkait kasus-kasus tersebut.
“kami sudah
menyampaikan ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, jika kami akan membantu dan
melakukan pendampingan hukum kepada anak di Jawa Tengah dan kami akan
melanjutkan koordinasi dengan Dinas Pendidikan serta mengembalikan keinginan
Gubernur Jawa Tengah dalam perlinduangan anak di provinsi Jawa Tengah” ujarnya.
Karena itu, Endar
meminta kepada siapapun untuk melaporkan kasus kekerasan seksual terhadap anak
kepada pihak berwajib agar mendapatkan penanganan hukum.
Selain itu, LPA
Jawa Tengah juga terus mendorong pemerintah Provinsi dan bekerjasama dengan Dinas
Kesehatan Provinsi, BKKBN, kepolisian, serta pemerintah daerah soal tanggung
jawab melindungi anak-anak.
Endar menegaskan,
jika kehadiran LPA di Jawa Tengah akan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi
Jawa Tengah, Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah,
Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dan jajaran media yang di Jawa Tengah diharapkan bisa mengurangi kasus-kasus pelecehan
seksual terhadap anak yang masih tinggi angkanya. (001/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar