JAKARTA BARAT, suarakpk.com - Andrian (36), pemilik mobil box interculer dengan nomor polisi B 9354 GXR diduga menjadi korban penipuan oleh satu orang pria.
Andrian yang merupakan warga Kp.Kojan RT/RW 06/06, Kalideres, kepada awak media suarakpk.com melalui telphone selulernya pada Kamis (16/11) mengatakan, salah satu pria bernama WS meminjam/rental mobilnya dua bulan lalu.
"Mulai dirental pada tanggal 12 September 2017 kurang lebih 2 bulan yang lalu untuk dipakai selama satu bulan, harga rentalnya Rp12.000.000 untuk satu bulan," kata Andrian saat dihubungi sesaat lalu.
Setelah dibantu, pelaku hanya bayar uang sewa/rental Rp 6 Juta dimuka, kemudian dalam perjanjiannya sisa uang sewanya ditransfer ke pemilik mobil dengan alasan setelah tiga hari sisanya langsung ditranfer. Pada saat itu, Andrian mengaku masih percaya.
"Karena pelaku berjanji akan menstranfer melalui Bbnk sisa sewa rentalnya setelah tiga hari kedepan," jelasnya.
Andrian menyebutkan, ia merentalkan mobilnya lantaran pria tersebut merupakan teman dari temannya yang bernama I selaku marketing. Saya kenal I tapi kawan dia itu (pelaku) saya tidak kenal," tutupnya.
Hingga berita ini diunggah sisa uang bersama mobilnya juga belum dikembalikan oleh pihak pelaku dan no hp diduga milik pelaku waktu dikonfirmasi tidak aktif. (Nazar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar