Inspekstorat Kabupaten menyatakan kesiapannya mengaudit
Dinas Diperindagkop Pidie Jaya
Dinas Diperindagkop Pidie Jaya
Lanjutnya, anggota dewan ini meminta kepada Inspektorat Kabupaten Pijay menindaklanjutinya agar berita yang berkembang tidak simpang siur. “Oleh sebab itu, kami mohon kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki tentang persoalan dugaan penjualan aset oleh dinas yang bersangkutan,” tandasnya.
Menanggapi apa yang disampaikan oleh salah satu anggota dewan Pijay, Kepala Inspektorat Kabupaten, Jamian mengatakan bahwa pihak siap untuk menindaklanjuti informasi yang berkembang.“Kita siap mengaudit namun kita masih menunggu perintah bupati, bila perintah bupati tidak usah audit ya tak usah di audit, tapi kalau perintah bupati di audit kita laksanakan,” kata Jamian, seperti dikutip Kabarsatu, Rabu (15/11).
Walaupun demikian, pihaknya saat ini sudah lakukan pantauan dan mencari data-data sambil sambil menunggu instruksi dari bupati terkait laporan Dewan Pemerintah Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya yang telah dimuat oleh sejumlah media sebelumnya. "Kami juga mengharapkan bantuan dari pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus pelanggaran yang dilakukan oleh dinas terkait." Pungkasnya. (Nazar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar