MALANG,
suarakpk.com – Adanya warga masyarakat yang sangat menyayangkan pelayanan di
Kantor Desa Wonoayu Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, pada hari selasa (14/11)
yang hingga pukul 10.00 wib masih sepi dari para perangkat dan juga kepala
desanya.
“Sudah
bisa mas, di desa ini seperti ini, seharusnya untuk pelayanan di kantor desa
paling tidak jam 09.00 wib sudah dibuka, ini sudah jam 10.00 wib masih tidak
ada orang apalagi pelayanan,“ kata salah satu warga desa kepada suarakpk.com
hari ini, selasa (14/11).
Dirinya
mengaku akan mengurus surat pengatar dan surat keterangan di Kantor Kepala Desa
Wonoayu Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
“Tujuan
saya datang ke sini untuk mencari surat pengantar dari Kepala Desa, tapi
sesampainya di kantor desa, kantor desa terlihat sepi dan belum tidak ada pelayanan,“
terangnya.
Dirinya
berharap, kepada Camat Wajak, agar segera membina bawahannya, semisal kinerja
setiap kepala desa, agar kejadian semacam ini tidak terulang kembali.
“Harus
ada teguran, bila perlu sangsi tegas, untuk kepala desa yang lamban kinerja
dalam pelayanan pada masyarakat.“ tegasnya.
Sementara pantauan di lapangan, pada hari yang sama, tim
suarakpk, pukul 10.00 saat datang ke kantor kepala desa Wonoayu Kecamatan Wajak,
ternyata benar tidak ada satu orangpun di kantor desa tersebut. Kantor Kepala
Desa terlihat sepi seperti kantor kosong yang tidak ada orang pegawai kantor desa
maupun kepala desa.
Menurut keterangan beberapa warga yang berada di
sekitarkantor desa, bahwa Kepala Desa biasanya masih di rumah, akhirnya tim
suarakpk.com bergegas menuju ke rumah Kepala Desa, sesampai di depan rumah
kepala desa, terlihat sosok wanita yang merupakan Kepala Desa Wonoayu, tergesa
gesa keluar entah kemana, tim coba ikuti, ternyata wanita berkerudung ke kantor
desa, seolah tahu sedang didatangi oleh media, nampak wajahnya yang gugup.
Sesampai di Kantor Desa, tim mengisi buku tamu,
Kepala Desa, Wina menemui suarakpk.com dan meminta kepada perangkat untuk
mengambil video pertemuan tersebut.
“masalah begini jangan dipermasalahkan karena semua prangkat
desa kerjabakti.” kata Wina kepada suarakpk.com, selasa (14/11)
Terpisah, salah satu anggota tim suarakpk.com merasa tidak
berkenan dengan pengambilan video yang kemudian dishare ke grup Kepala Desa di sosial
media WhatsApp.
“Kades wina saat di temui suarakpk.com, menyampaikan jangan
dipermasalahkan dan ada beberapa warga mau bayar lampu dan keperluan lain harus
berbalik arah dikarnakan tidak ada satu orang pun di kantor desa, juga saat
dikonfirmasi justru seolah bu kades dan perangkat yang menjadi wartawannya, mengambil
gambar video yang kemudian di share ke grup kades se kabupaten malang.” kata
sunarto yang juga menjadi ketua tim investigasi suarakpk.com, biro malang.
Sunarto menambahkan, bahwa dengan membagikan video tanpa
memberikan keterangan bisa memunculkan banyak persepsi penonton, seperti yang ditanyakan
oleh salah satu kades di sudah mengenal suarakpk menanyakan kepada sunarto
tentang maksud video tersebut.
“Ini jelas mempermalukan profesi kami sebagai media, dia
ambil gambar video dan dibagikan tanpa keterangan, sehingga memunculkan banyak
persepsi penonton, sedang kami hanya mengkonfirmasikan tentang layanan
masyarakat, seperti yang terdapat di video tersebut, dan hal ini sudah kami
laporkan ke redaksi, dan menurut redaksi, jika hal tersebut mengandung unsur
kesengajaan dan bertujuan mempermalukan merupakan tindakkan yang melawan hukum
sesuai pasal 18 UU Nomor 40/1999 tentang pers dan juga masuk kategori UU ITE.” jelas
Narto.
Lebih lanjut narto menambahkan, salah satu fungsi dasar
pemerintahan adalah menyelenggarakan pelayanan publik. Layanan administratif
adalah salah satu jenisnya, selain pelayanan barang publik dan jasa publik.
Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik menekankan bahwa pelayanan publik adalah tanggung jawab pemerintah, baik
pusat maupun daerah. Dalam era desentralisasi saat ini, pemerintahan desa
sebagai salah satu lembaga publik juga mempunyai kewenangan dan kewajiban dalam
menyelenggarakan pelayanan publik yang efektif, efisien, terbuka, dan
bertanggung jawab. (tim)
Sungguh kacau bu kades...korupsi bukan dari materi saja.wkt yang merupakan ketentuan masyarakatpun terkorupsi juga.sudah jelas negeri kita ini telah melamahkan segi segi serta sendi dalam bernegra.kecil dan besar para pejabat terjangkit penyakit kronis yang bernama KORUPSI....BRANTAS TUNTAS dalang koruptorisme.
BalasHapusKepala desa yang sudah mevidio media itu sudah melanggar hukum,laporkan saja biar buat pelajaran seorang kepala desa yang sok sok an
HapusKepala desa yang sudah mevidio media itu sudah melanggar hukum,laporkan saja biar buat pelajaran seorang kepala desa yang sok sok an
Hapus