Kampak Merah Putih Desak KPK Tangkap Bupati Paluta Dan Walikota Sidimpuan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

27 Agustus 2017

Kampak Merah Putih Desak KPK Tangkap Bupati Paluta Dan Walikota Sidimpuan


Jakarta, suarakpk.com - Mahasiswa asal sumatera utara yang menimba ilmu di Jakarta berharap, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) agar Wali Kota Padang Sidempuan dan Bupati Paluta secepatnya di tangkap. Pasalnya Mahasiswa yang targabung dalam wadah/organisasi Komunitas Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (Kampak) Merah Putih dan Aliansi Mahasiswa Paluta (AMP Paluta) menuding kedua kepala daerah tersebut telah melakukan banyak melakukan tindak pidana korupsi.
"kami mendesak KPK agar segera menangkap Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Bahrum Harahap Walikota Padang Sidimpuan Andar Amin Harahap." kata Sahril Hasibuan Selaku Koordinator Kampak Merah Putih di Jakarta, minggu (27/8).
Menurutnya, Bupati Paluta selama menjabat sebagai Ketua DPRD maupun Bupati Paluta, diduga telah melakukan praktek korupsi anggaran negara dengan nilai sebesar Rp 155 miliar.
"Setidaknya ada lima kasus dugaan korupsi yang dilakukan Bachrum. Diantaranya, saat Bachrum menjabat sebagai Ketua DPRD Tapanuli Selatan" ungkap Sahril.
Dirinya menjelaskan jika Bachrum diduga juga telah melakukan penyelewengan anggaran dana belanja rutin tahun anggaran 2001-2002 senilai Rp 7,5 miliar.
"berdasarkan informasi yang kami dapat bahwa Bachrum juga diduga telah melakukan penyelewengan anggaran alokasi pertapakan kantor bupati yang merupakan program kegiatan Dinas Pejabat Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) senilai Rp1,5miliar"ungkapnya.
Sahril menambahkan "tidak cukup sampai disitu pada tahun 2009 dana sebesar Rp 34 miliar yang juga dari DPPKAD diduga telah disalahgunakan. Dan yang lebih tidak manusiawi lagi, politisi Golkar ini juga menyelewengkan dana bantuan terhadap bencana alam sebesar Rp 9 miliar."
Bachrum Harahap juga diduga mengkangkangi putusan Mahkamah Agung nomor 2642 tahun 2007 yang dikeluarkan tahun 2007 yang melibatkan pengusaha DL Sitorus yang sudah dijadikan terdakwa terkait pemberian Izin lokasi Bukit Harapan I dan II.
"pemberian izin tersebut adalah sebagai tindak pidana kejahatan dalam jabatan."katanya.
Selain Bachrum, Kampak Merah Putih juga mendesak KPK segera menyelidiki dan menagkap Walikota Padang Sidempuan, Andar Amin Harahap terkait dugaan korupsi aliran dana pengadaan alat-alat kesehatan RSUD Kabupaten Padang Lawas Utara dengan nilai anggaran Rp 620 juta.
"Karena Hal tersebut sesuai dengan pernyataan pemenang tender yaitu Direktur Ridwan Winata. Saat itu Andar Amin Harahap masih menjabat sebagai Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Padang Lawas Utara." jelasnya.
Dalam waktu dekat Kampak Merah Putih dan Aliansi Mahasiswa Paluta mengacam akan melakukan aksi di depan Gedung KPK dan Kejaksaan RI untuk mendesak agar segera Memanggil serta menangkap yang bersangkutan terkait indikasi korupsi dan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh orang nomor satu di Padang Lawas Utara dan kota Sidimpuan Sumatera Utara. (Tim-wil)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)