Batu Bara, suarakpk.com
Kecamatan Medang Deras yang semula sudah disepakati dengan nama Kecamatan Sei Padang ditolak Mendagri
Dengan demikian Camat Medang Deras Ramlis SH mengadakan rapat kembali bersama Kades dan Lurah yang ada dikecamatan itu.
Rapat pemekaran Kecamamatan dihadiri Kabag Pemerintahan Abdul Rahman Hadi S.Sos, Kasi Pem Syahrizal SH, beberapa Kades, Seklur Pangkalan Dodek Baru Suyanto.
Acara dilaksanakan diaula kantor Pemerintahan Desa Jalan M Siddik No 49 Desa Pematang Cengkering Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara Kamis 13/07.
Pada Rapat yang dimaksud mengganti Nama Kecamatan pemekaran yang semula Kecamatan Sei Padang menjadi Kecamatan Medang Baru.
Disela acara Camat Medang Deras Ramlis SH menjelaskan rekomendasi usulan nama Kecamatan yang telah disepakati ditolak Mendagri beralasan nama yang diusulkan tidak ada dalam perda yang disahkan DPRD.
" ada beberapa nama yang diusulkan diantaranya Kecamatan Pagurawan dan Sei Padang namun tidak sesuai dengan PP No 19 Tahun 2012 tentang pemindahan ibukota kecamatan, karena itu Mendagri menolak usulan nama tersebut" jelas Camat
Dengan pergantian nama yang akan diusulkan kembali, orang nomor satu dikecamatan itu meminta kepada Pemerintah Pusat tidak lagi mempersoalkan nama yang akan diusulkan " nama Kecamatan Medang Baru telah kami sepakati bersama, mudah mudahan dapat diterima Pemerintah Pusat" pintanya
Dalam hal ini Camat juga sangat berharap supaya pemekaran ini cepat terlaksana guna peningkatan pelayanan terhadap Masyarakat " saya sangat berharap supaya Pemekaran Kecamatan cepat terlakasana guna memberikan pelayanan yang maksimal terhadap Masyarakat" harap Ramlis.
Penulis Hotma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar