Labuhanbatu, suarakpk.com - Guna menekan peredaran gelap Narkoba di wilayah hukumnya, Kapolres Labuhanbatu menekankan kepada pihak Pemkab, agar pembentukan Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) segera dibentuk.
"Mengingat banyaknya pengguna, BNNK di Labuhanbatu mesti segera dibentuk" desak Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH,SIK, disela-sela pemusnahan barang bukti narkoba di Komplek Kantor Kejari setempat. Kamis (13/7/2017).
Disamping itu, Kata Frido, di Labuhanbatu ini sudah banyak pengguna narkoba yang dalam kondisi sakit, untuk itu, Pemkab segera membangun Pusat Rehabilitasi.
"dipenjara tidak dapat memutus mata rantai peredaran narkoba, saat ini banyaknya pengguna, artinya banyak yang sakit dan harus di obati, maka dari itu, sangat perlu segera dibangun pusat rehabilitasi" harap Kapolres.
Dimana, pembentukan BNNK dimaksud, selaras dengan adanya sinyal dari Bupati Labuhanbatu H. Pangonal Harahap SE,MSi. "Pendirian BNN di Labuhanbatu sudah diusulkan" katanya.
Disamping itu, di Labuhanbatu juga akan dibangun pusat Rehabilitasi bagi pencandu narkotika. "untuk pusat Rehabilitasi, juga sedang dirumuskan pendiriannya" ungkap Pangonal.(IR.012/RED/SUMUT).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar