Tanjung Balai, suarakpk.com - Kapok dah! saat sepasukan Satreskrim Polres Tanjung Balai menggeruduk masuk ke kediaman Ibnu Ruslan alias Ruslan (48) yang berlokasi di Jalan Sehat Kelurahan Sejahtera Kecamatan Tanjung Balai Utara, Tanjung Balai. Sabtu (15/7/2017) sekira pukul 14.00 Wib.
Sebanyak 9 pemain judi ditangkap, salah satunya adalah Kakek Tua, Muslir Margolang (64) warga Jalan D.I Panjaitan Kelurahan Sejahtera Kecamatan Tanjung Balai Utara kota Tanjung Balai.
"ya benar, ada 9 tersangkanya, mereka sudah meresahkan masyarakat, dilaporkan warga, langsung kita tangkap" Kata Kapolres Tanjung Balai AKBP AKBP Tri Setyadi Artono SH,SIK,MH.
Selain kakek tua tersebut, ada juga seorang oknum PNS yang terjaring yakni, Zulkifli alias Zul (55) warga Jalan Sehat Lingkungan II Kelurahan Sejahtera Kecamatan Tanjung Balai Utara.
Kemudian, tersangka lainnya adalah, Yusmar alias Yus (58) warga Jalan D.I Panjaitan Kelurahan Sejahtera Kecamatan Tanjung Balai Utara, Basri Sirait alias Basri (46) warga Gang Aman Kelurahan Sejahtera, Tanjung Balai.
Selanjutnya, Pendi Lubis alias Pendi (53) warga Jalan D.I Panjaitan Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso, Ahmad Mahfud alias Ulong (46) warga Gang Sehat Kelurahan Sejahtera, Zulkifli Nasution (49) warga Jalan Sei Citarum Lingkungan VI Kelurahan Sumber Sari, Tanjung Balai.
Tersangka terakhir dan paling muda diantara seluruh tersangka lain yakni, Dani Aldi alias Dani (37) warga Rusunawa Kelurahan Sei Raja Kecamatan Tualang Raso, Tanjung Balai.
Adapun sejumlah barang bukti yang telah diamankan meliputi, sebanyak 216 lembar kartu joker, 26 biji Gundel/ anak ludo, serta Uang tunai sebesar Rp. 471.000,.-
"ini adalah operasi rutin yang kita laksanakan, seluruh tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di komando untuk proses tindaklanjut, selagi masih ada, akan kita sikat" terang Kapolres.(IR.012/RED/SUMUT)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar