Mojokerto, suarakpk.com – Bukan rahasia umum, jika cinta terlarang pemilik warung dengan karyawan pabrik. Secara umum, wanita yang baik adalah wanita yang mampu menjaga kehormatan dirinya, menjaga kehormatan suaminya dan menjaga kehormatan keluarganya. Namun tidak bagi pemilik warung satu ini, sebut saja dia WN, istri dari seorang buruh srabutan harus rela menyerahkan tubuhnya untuk dinikmati laki-laki lain. WN istri dari sebut saja Cak Lik, warga desa Pajajaran Selatan Sidoarjo.
Berdasar pantauan tim suarakpk.com yang memperoleh informasi dari sumber berita yang enggan disebut namanya langsung menyelidikinya, dalam amatan tim suarakpk.com, pada hari Rabu (3/5), WN keluar dari rumah pagi menuju pasar Tanjunganyar Mojokerto untuk menitipkan sepeda, kemudian WN dijemput oleh PIL (Pria Idaman Lain) sebut saja Samiadi (S) yang sudah beristri dan memiliki anak, dia warga desa Singopadu Tarik Sidoarjo, Samiadi bekerja sebagai karyawan Tjiwi Kimia Mojokerto. Tanpa banyak perbicangan, keduanya bergegas menuju hotel PI yang berada diwilayah Mojokerto, tim mengikuti dan menunggu sepasang manusia yang sedang dimadu cinta di dalam kamar hotel, setelah beberapa jam di dalam kamar hotel keduanyapun nampak keluar untuk cek out sekitar pukul 11.15 WIB dan nampak kedua sepasang insan manusia yang sedang di landa asmara inipun keluar hotel melalui pintu belakang, mereka berboncengan mesrah seperti ABG lagi dimabuk cinta. Dengan menggunakan kendaraan motor honda vario 125cc warna hitam no pol W 58xx WV, WN dan samiadi langsung menuju pasar Tanjunganyar Mokokerto untuk mengambil kendaraan WN.
Tanpa banyak perbincangaan juga, mereka menuju salah satu warung soto yang berada didepan Masjid pasar Tanjunganyar.
Pantauan tim, terlihat WN sama Samiadi makan soto untuk memulihkan tenaga yang telah banyak mereka kuras saat didalam hotel, kemudian mereka pergi melewati jalan Empunala lalu berpisah di Rolak 9 Mojokerto. WN bergegas langsung pulang kerumahnya yang berada didesa Pajaran Selatan begitu pula Samiadi juga pulang ke desa Singopadu Tarik Sidoarjo.
Saat dikonfirmasi WN hanya terdiam tanpa kata serta tampak pucat, sampai saat ini tim belum bisa mengkonfimasi Samiadi karena kesibukannya yang bekerja di pabrik.
Terpisah, Menurut Gus Hadi jika ada seoarang melakukan hubungan intim yang bukan suami/istri sah mereka disebut zinah, Gus Hadi juga menegaskan bahwa siapa saja yang melakukan perbuatan zinah akan dihukum rajam yaitu dikubur tubuhnya hanya terlihat kepalanya dan dilempari batu sampai mati. Gus Hadi menuturkan bahwa negara kita negara hukum yang tidak akan menghukum sekejam itu.
Kata warga jika terbukti benar melakukan hal memalukan tersebut maka S akan diusir keluar karena akan mempermalukan warga desa Singopadu Tarik Sidoarjo, ucap warga yang enggan disebutkan namanya. Begitu juga dengan WN jika hubungan gelap tersebut terbukti benar maka WN akan diusir dari desa Pajaran Selatan Sidoarjo karna sudah mencoreng dan menjatuhkan harga diri nama keluarga besar Cak Lik serta membuat malu warga desa, ucap warga Pajaran Selatan yang tidak mau disebutkan namanya. (Adi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar